30 April 2026

Mentan: Konsumen Dirugikan Rp 99,35 Triliun karena Praktik Curang Pengoplosan Beras

KoranRakyat.co.id|Jakarta —– Kementerian Pertanian (Kementan) Amran Sulaiman  mewarning memberikan tenggat waktu 14 hari ke depan untuk para pengusaha agar berbenah dan tidak melakukan kecurangan serupa. Apabila hal itu masih ditemukan, maka segera tidak tegas secara hukum yang berlaku.

“Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing bila tidak turun berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar,” kata Mentan.

Warning Mentan tersebut berkaitan dugaan praktik curang dalam perdagangan beras. Akibat manipulasi harga dan kualitas (oplos) di tingkat distribusi, konsumen dirugikan hingga Rp99,35 triliun.

Mentan Amran Sulaiman mengatakan, awalnya menemukan anomali soal perberasan, padahal produksi padi saat ini lagi tinggi secara nasional. Bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,15 juta ton.

“Ini ada anomali, kita cek bersama di pasar 10 provinsi, kota besar Indonesia. Kami cek, mulai mutu kualitas, timbangannya, beratnya dan seterusnya. Ternyata ada yang tidak pas, termasuk HET (harga eceran tertinggi),” kata Mentan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/6/2025)

Atas kondisi itu, Kementan bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan hingga Kepolisian turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut.

Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai dan 14,4 persen sesuai ketentuan; lalu 59,78 persen tidak sesuai HET dan 40,22 sesuai HET; serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan dan yang sesuai 78,14 persen.

Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras sedangkan sisanya sesuai; lalu 95,12 persen tidak sesuai HET dan 4,88 persen sesuai; serta 9,38 persen tidak seusai dan 90,63 persen di antaranya telah sesuai.

Ia menuturkan untuk memastikan akurasi dalam pengecekan di lapangan, pihaknya menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi.

“Kita gunakan lab karena kita tidak ingin salah, kita tidak ingin ceroboh sehingga kami menggunakan 13 lab di 10 provinsi. Kita tidak ingin salah dalam menyampaikan informasi, karena ini sangat sensitif,” bebernya.

“Jadi potensi kerugian kita Rp99,35 triliun. Dan inilah hasil kita bersama, hasil tim turun ke lapangan,” tambah Mentan.

Pengambilan sampel dilakukan sejak tanggal 6-23 Juni 2025 telah terkumpul 268 sampel beras dari berbagai titik di 10 provinsi, yakni Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pasar dan tempat penjual beras di Jabodetabek; lalu pasar dan tempat penjual beras di Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, di pasar dan tempat penjual beras di Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara; Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta; hingga pasar dan tempat penjual beras di Jawa Barat.

Mentan menegaskan pihaknya memberikan tenggat waktu 14 hari ke depan untuk para pengusaha agar berbenah dan tidak melakukan kecurangan serupa. Apabila hal itu masih ditemukan, maka segera tidak tegas secara hukum yang berlaku.

“Mulai hari ini kami minta berbenah, tidak lagi menjual harga beras di atas HET, periksa mereknya masing-masing bila tidak turun berhadapan dengan pemerintah. Dua minggu ke depan itu (harus) sudah sesuai standar,” kata Mentan.

Komisi VI Minta Pemerintah Bertindak

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (Foto: Inilah.com).

Sebelumnya berkaitan melambungnya harga beras diatas HET sempat jadi perhatian pihak Legisatif.  Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imas Aan Ubudiyah mendesak pemerintah segera turun tangan mengendalikan harga beras di pasaran untuk menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, stok beras nasional saat ini melimpah, namun ironis harganya mengalami kenaikan.

“Pemerintah tidak bisa berdiam diri membiarkan harga beras terus naik. Beras adalah kebutuhan pokok rakyat, sehingga diperlukan langkah cepat, tepat, dan terukur untuk menstabilkan harga serta menyelidiki penyebab tingginya harga beras saat ini,” ujar Imas kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras mengalami kenaikan sebesar 2,37 persen secara tahunan (year-on-year) per Mei 2025. Padahal, Perum Bulog mencatat cadangan beras pemerintah mencapai lebih dari 4 juta ton—angka tertinggi dalam 57 tahun terakhir menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

“Bayangkan, stok melimpah tapi harga tetap naik. Ini menunjukkan adanya persoalan serius di rantai distribusi atau tata niaga yang harus segera diurai,” kata dia.

Kenaikan signifikan juga tercatat di Jawa Timur, salah satu sentra produksi beras nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Pemprov Jatim per Minggu (8/6/2025), harga rata-rata beras medium di 38 kabupaten/kota mencapai Rp12.566/kg, sementara beras premium menyentuh Rp14.667/kg. Bahkan, di Sidoarjo harga beras medium tembus Rp13.500/kg dan premium mencapai Rp16.250/kg.

Imas menekankan agar pemerintah memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi secara optimal sebelum membuka keran ekspor.

“Dengan stok beras yang tinggi, seharusnya konsumsi dalam negeri bisa tercukupi terlebih dahulu. Jangan sampai stok berlimpah tapi masyarakat kesulitan membeli beras karena harganya tidak terjangkau,” tutur dia.

Sebelumnya pada Rabu (4/6/2025), Amran pernah menyinggung keuntungan yang dikeruk tengkulak beras cukup besar. Dalam setahun, cuan yang dikumpulkan para tengkulak itu, mencapai ratusan triliun rupiah. Mereka meraup untung dari petani dan konsumen.

Amran menyebut tengkulak bisa menikmati untung jumbo bahkan setiap tahun. Sementara petani hanya dapat recehan, dan konsumen yang paling menderita karena mahalnya harga beras. (*)