Banyak Didatangi Mobil Mewah, Polda Jabar Gerebek Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal

KoranRakyat.co.id|Bandung — Berbagai cara dan upaya dilakukan untuk memenuhi hasrat nafsu perjuadian dengan berbagai modus dan penyamaran. Di Bandung, Polda Jawa Barat berhasil melakukan penggerebekan judi kasino berkedok Futsal.
Dilansir Wartakotalive.com Polda Jawa Barat (Jabar) mengendus praktik perjudian yang mulai marak.
Untuk melanggengkan usaha judi, biasanya pemilik menyamarkan lewat usaha lain.
Terbaru, sebuah tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, disulap menjadi tempat kasino.
Penyamaran ini berlangsung lama karena masyarakat tak ada yang tahu.
Namun, berkat pengamatan yang cermat dari serse Polda Jabar, maka polisi menggerebeknya, Senin (16/6/2025).
Adapun penggerebekan dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar, Brigjen Adi Vivid Gustiadi Bachtiar.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, lokasi kasino tersebut hanya berjarak 500 meter dari Pasar Kosambi.
Meski plang yang terpasang menunjukkan sebagai tempat futsal dan billiard, tetapi ada area khusus yang digunakan untuk melakukan judi kasino.
“Memang ini kondisinya sangat tersamarkan di keramaian kota. Promosinya futsal. Kami lihat juga tadi ada barang bukti kendaraan yang dipakai pengguna, juga karyawan di sini,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (17/6/2025).
Sementara, saat penggerebekan dilakukan, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari karyawan, pemain judi, dan pihak manajemen.
“Untuk yang diamankan sebanyak 37 orang karyawan, 23 orang pemain judi, tiga orang penanggung jawab (manajemen),” kata Hendra.
Sementara, dari puluhan orang yang diamankan, polisi menetapkan tiga orang menjadi pelaku yaitu bernama Sandi Surya Andiana warga Banjari Solo, Chandra Wiguna warga Bandung, dan Hendry Prasetyo warga Nguter Sukoharjo.
“Kami akan proses sesuai fakta hukum dan ungkap beking dan tempat sejenis di Jawa Barat,” kata Hendra.
Kasino yang beroperasi di lokasi tersebut menawarkan dua kelas taruhan yaitu kategori biasa dan VIP.
Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhan sebesar Rp300 ribu-Rp3 juta.
Sementara, di kelas VIP, pemain bisa bertaruh tanpa batas maksimal nominal.
Hendra mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp359.689.700.

Polda Jabar membongkar pusat perjudian kasino berkedok tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2025) malam. Adapun 63 orang yang terdiri dari pemain, pegawai, dan pihak manajemen diamankan. Selain itu beberapa barang bukti seperti meja judi dan uang Rp359 juta turut disita. (tribunnews)Selain itu, polisi juga mengamankan 10 set meja kasino, komputer kasir, hingga perangkat CCTV.
“Barang bukti (disita) 10 set meja kasino, uang tunai Rp 359.689.700 (juta), 4 buah buku rekening, 38 unit handphone, 1 unit iPad, 1 perangkat komputer kasir, perangkat CCTV dan ruangan monitor,” ujarnya.
Di sisi lain, warga sekitar bernama Andi (43), mengaku selama tiga hari ke belakang memang sering banyak kendaraan mewah yang masuk ke dalam ruko itu.
“Sudah tiga hari banyak mobil yang datang lalu langsung masuk ke dalam,” katanya.
Andi tak menaruh curiga karena selama ini tempat tersebut memang ramai untuk orang-orang yang ingin bermain futsal atau billiard.
Namun, dia tidak tahu, di sana juga ada pusat judi kasino.
Kedatangan mobil-mobil mewah yang diduga hendak menuju tempat judi itu biasanya terjadi mulai pukul 12.00 WIB sampai tengah malam.
“Ramainya dari jam 12 siang sampai jam 01.00 WIB juga masih ramai,” ucapnya. (*)
