18 April 2026

Bareskrim Polri Bakal Kebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

KoranRakyat.co.id,Jakarta — Pihak Bareskrim Polri bakal segera mengebut kasus dugaan ijazah palsu dengan terlapor Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang tengah diselidiki.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu pada pekan ini.

Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan apakah kasus terdapat pidana atau tidak sehingga bisa ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Trunoyudon sebagaimana dilansir Tribunnnews.com menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan profesional.

“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Jokowi sendiri sudah diperiksa dan mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terlapor.

Adapun pernyatannya seputar ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Selain itu, skripsi yang ia buat juga masuk dalam materi pemeriksaan.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu  Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

“Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hokum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

“(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Selain itu, Jokowi  sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Jokowi Tertawa Kecil saat Diminta Perlihatkan Ijazah

DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tertawa saat diminta tunjukkan ijazah yang dia ambil dari polisi. Tribunnews.com 

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tertawa kecil saat diminta memperlihatkan  ijazah yang dia pegang usai diperiksa penyidik  Bareskrim Polri  dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi enggan memperlihatkan ijazahnya tersebut dan lebih memilih untuk membukanya di pengadilan.

“Hehehe, ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” kata   Jokowi usai diperiksa di Bareskrim Polri , Selasa (20/5/2025).

Dia juga tak menjawab apakah ijazahnya tersebut sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengetahui keasliannya.

“Ya nanti ditanyakan ke Bareskrim,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan,  Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri  sebagai saksi terlapor.

Adapun pernyatannya seputar ijazah pendidikannya mulai dari sekolah dasar (SD) sampai perguruan tinggi. Selain itu, skripsi yang ia buat juga masuk dalam materi pemeriksaan.

Untuk informasi, Bareskrim Polri   mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum  Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

“Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hokum ijazah S1 Jokowi .

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

“(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang,” ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.(*)