Konflik Tanah di Km 8, Ahli Waris Abu Thalib Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Pencurian Barang

TANJUNGPINANG l Koranrakyat.co.id – Sekitar jam 11 pagi, hari Rabu, tgl 19 Maret 2025 dua orang pelaku yang diduga orang suruhan merusak serta mencuri barang milik ahli waris Leo Puho dan Abu Thalib di lokasi jalan lintas utama km 8 Tanjungpinang. Kejadian ini sempat terjadi keributan di lokasi selang beberapa waktu sebelum kuasa ahli waris Bung Patrisius Boli sampai di TKP.
Diketahui pelaku yang berinisial “A” saat di interogasi dilokasi mengakui bahwa dia di telfon oleh Humaidi dan meminta nya kalau nanti ada yang menelfon bernama Safi angkat saja, karena ada kerjaan yang akan diarahkan. Pelaku juga mengakui bahwa ia ada memegang surat Kuasa dari Safi, sementara info tentang surat kuasa ini pelaku tidak memegang nya dan menurut dia surat kuasa itu ada di tangan Humaidi dan belum menandatanganinya.
Kemudian untuk mengejar informasi lebih lanjut awak media ini mencoba bertanya kepada pelaku tentang siapa Humaidi, meski pelaku enggan menjelaskan namun dia mengatakan Humaidi itu cukup intens ke Batam menjumpai ahli waris Leo Puho sudah ada sekita lima kali kesana.
Nah,,,, selanjut nya untuk mengetahui siapa itu Humaidi dan apa peran nya, nanti akan kita tunggu dalam perjalanan pemeriksaan perkara tersebut.
Dari pantauan media di lokasi saat ini terlihat separuh dari bangunan yang ada sudah dirobohkan bahkan box meteran juga di bongkar, pintu di congkel. dan beberapa perabotan rumah tangga, termasuk juga ayam piaraan telah di ambil dan dimasukan kedalam mobil box milik pelaku bahkan sudah ada sebagian barang jarahan yang di bawa pulang ke rumahnya oleh seorang supir yang diketahui adalah menantu si pelaku.
Saat dilokasi media ini bertanya kepada salah seorang ahli waris bernama Iskandar yang mana saat kejadian telah menangkap si pelaku di tempat mengatakan tadi saya lewat dijalan dan melihat ada yang sedang merobohkan bangunan kami, saya datang dan langsung memalang jalan agar pelaku tidak melarikan diri.
Kemudian saya menelpon pemegang kuasa yaitu bapak Patrisius Boli untuk segera ke lokasi, setelah saya bercerita tentang kejadian yang ada beliau sempat menyampaikan jangan dipukul tapi tahan dia sampai saya datang,” ucap nya mengulangi perkataan itu.
Kepada Bung Patrisius Boli media ini juga sempat bertanya
Bung, apakah kira-kira ekses dari kejadian ini ada kaitan dengan lawan dari perkara sengketa lahan yang sudah cukup lama berproses. Bung Boli mengatakan, saya belum berspekulasi dulu, hanya saja fakta bahwa pengakuan dari pelaku bahwa dia di suruh dan di janjikan upah ini tentu ada keterkaitan dengan siapa otak dibalik peristiwa pidana ini.
Ini perkara pidana murni, dan tadi juga kita sudah olah TKP bersama aparat kepolisian dari Polsek Tanjungpinang Timur, dokumentasi, identifikasi juga pengakuan dari pelaku sudah menjadi bahan temuan awal penyidik. Saya optimistis aparat kepolisian akan bekerja secara profesional kita ikuti prosesnya.
Sekali lagi saya sampaikan bahwa ini perkara pidana murni, jadi tentunya penyidik juga akan melakukan upaya mengali dan mendapatkan sebanyak mungkin aspek hukum dari peristiwa ini. Unsur pasal pengrusakan juga pencurian ini bagi saya fakta kejadian nya cukup memadai, tapi mari kita ikuti prosesnya dan hormati prosedur serta mekanismenya,” ujar Bung Boli kepada media.
Ketika awak media ini kembali menanyakan Bung, apakah ada otak pelaku dibalik semua peristiwa ini? Boli menjawab, ia tidak ingin berspekulasi dulu.
”Sebab ketika fakta dari pengakuan dan alat bukti pelaku mengaku ada yang akan membayar upah dari pekerjaan membongkar, merobohkan tempat ini, ya sudah pasti ada aktor dibalik peristiwa ini. Mari kita bersama mengikuti, menunggu dan menggawal proses ini,” pungkasnya. (**)
