SPMB SMK 2 Palembang Tahun 2025 Akuntabel dan Transparan

PALEMBANG | Koranrkayat.co.id – SMKN 2 (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) Palembang, akan menerapkan Simtem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bedasarkan Permendikdasmen Nomor 3 tahun 2025
Hal ini diungkapkan Kepala Sekolah SMKN 2, H Suparman. Tahun 2025 kita akan menerapkan SPMB, Jalur Domisili, berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, Jalur Afirmasi, untuk siswa dari keluarga kurang mampu, Jalur Prestasi, untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, Jalur Mutasi, untuk anak dari orang tua yang pindah tugas
Dijelaskan Suparman jalur domisili yakni calon siswa harus tinggal disekitar sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) berusia satu tahun artinya keluarga calon siswa sudah tinggal di wilayah sekitar sekolah minimal sudah satu tahun.
Jalur afirmasi yakni calon siswa dari keluarga kurang mampu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial, Disabilitas berdasarkan surat keterangan dari dokter atau psikolog untuk kriteria ini calon siswa bisa membawa surat keterangan dari dokter sendiri atau memakai jasa dokter dan psikologi yang disediakan Disdik provinsi Sumsel
Jalur prestasi siswa yang memiliki prestasi akademik calon siswa selalu meraih rangking kelas peringkat 1 sampai 10 diutamakan dari sekolah SMP berakreditas A atau prestasi yang berkaitan dengan pembelajaran sekolah, prestasi non akademik Prestasi non-akademik adalah pencapaian seseorang di luar dunia pendidikan formal. Prestasi ini dapat diperoleh dari berbagai bidang, seperti olahraga, seni, kepemimpinan, dan pelayanan masyarakat.
Jalur mutasi calon siswa jalur penerimaan siswa baru untuk calon murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali. Jalur ini juga berlaku untuk anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
Inilah mekanisme penerimaan siswa baru tahun 2025, jika tidak lewat jalur tersebut siswa baru dapat mengikuti test seleksi.
Saat ini SMKN 2 Palembang sedang menyusun Juklak dan Juknis pendaftaraan siswa baru, imbuh Suparman
Dikatakan Suparman, dalan seleksi penerimaan siswa baru SMKN 2 akan transparan dan akuntabel, bagi anak yang memenuhi syarat silakan ikuti prosedur yang berlaku. Penerimaan siswa baru tahun 2025 akan diawasi inspektorat dan ombudman untuk meminimalisir penjualan bangku sekolah oleh oknum tak bertanggungjawab. (tk/sit)