9 Februari 2025

Audiensi dengan Kapolrestabes Palembang, Kakanwil Kemenkum Sumsel Bahas Peran PPNS

PALEMBANG | Koranrakayt.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P P Simamora, melakukan audiensi ke Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (15/01), dan disambut langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono.

Dalam audiensi tersebut, Kakanwil membahas mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya mengenai penegakan hukum dan pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Ia menyebut bahwa saat ini jumlah PPNS di Sumatera Selatan berjumlah 221 orang yang tersebar pada 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota.

“PPNS berperan strategis dalam sistem peradilan karena mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan adil,” ujar Agato.

Ia juga menghimbau kepada PPNS yang telah mengikuti pendidikan dan telah menerima SK Menteri Hukum, agar segera melaporkan ke Kanwil Kemenkum Sumsel untuk proses pelantikan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, merespon baik audiensi tersebut. Pihaknya siap berkolaborasi memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang kriminal khusus yang banyak berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. Ia pun mengaku siap memberikan asistensi kepada para PPNS terkait tugas dan fungsinya.

Polrestabes memiliki peran koordinasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap penyidikan PPNS. Dalam kasus yang melibatkan dokumen hukum, Polrestabes bekerja sama dengan notaris untuk memperoleh bukti autentik. Polrestabes juga memberikan masukan kepada perancang peraturan terkait isu-isu keamanan yang membutuhkan regulasi, serta melakukan pencegahan dan penindakan terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual.

“Dalam penegakan hukum, kami tidak bisa berjalan sendiri. Tentu perlu koordinasi dengan teman-teman Kementerian Hukum. PPNS ini juga menjadi tupoksi kami, bagaimana mengkoordinasikan teman-teman PPNS untuk meningkatkan kompetensi di bidangnya masing-masing. Kami selalu siap memberikan asistensi dan arahan kepada PPNS, dan ini perlu dilakukan secara kolaboratif dan terpadu,” jelas Kombes Pol. Harryo.

urut mendampingi Kakanwil Hukum Sumsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Bulan Mahardika Subekti. (hm)