17 Februari 2025

Muhammadiyah Bereaksi Keras dengan Somasi Pihak Pemagar Laut

KoranRakyat.co.id — Berbagai kalangan di tengah masyarakat bereaksi terhadap adanya pagar misterius sekitar 30 km di perairan laut Tangerang, Banten. Reakasi pro kontra pun bermunculan sesuai dengan kepanrtingan masing-masing. [umm

Tidak terkecuali organisasi Muhammadiyah seperti dilansir JAKARTASATU.COM bahwa  Muhammadiyah, lewat Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melayangkan somasi terbuka ke pihak yang membuat pagar laut sekitar 30 km di perairan laut Tangerang, Banten.

Somasi yang dilayangkan Muhammadiyah, disampaikan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni karena pemagaran telah menyebabkan sejumlah dampak negatif.

“Mulai dari mengganggu aktivitas nelayan tradisional di sekitar losi, hingga melanggar hak akses publik atas laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara bebas dan adil,” kata dia dalam keterangannya, Senin.

Lalu, ia menilai pemagaran itu juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan. “Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” kata Gufroni.

Apabila dalam 3×24 jam tidak ada tindakan pencabutan, maka Muhammadiyah akan mengajukan laporan pidana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum terkait pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan tindakan yang merugikan kepentingan umum, serta mengambil langkah hukum lainnya baik secara administratif maupun perdata.

“Guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan,” tegasnya. (*/Sar)