Habib Rizieq Shihab Saat Jenguk H Halim di RS Siti Fatimah, Doakan Cepat Sembuh dan Terbebas dari Fitnah

KoranRakyat.co.id — Kemas H Abdul Halim Ali yang hingga saat ini masih dirawat di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra jenguk Ulama kharismatik sekaligus pendiri Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab . Pada kesempatan itu Habib Rizieq Shihab mendoakan H Abdul Halim Ali cepat sembuh dan terbebas dari segala bentuk fitnah.
Dilansir SUMEKS.CO menyebutkan bawa ulama kharismatik sekaligus pendiri Front Persaudaraan Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab , kunjungi Kemas H Abdul Halim Ali yang hingga saat ini masih dirawat di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra.
Didampingi Mudir Ponpes Rubath Al-Muhibbien, Abuya Al Habib Umar Abdul Aziz, Sabtu 12 Januari 2025, Habib Rizieq memberikan dukungan beserta doa agar H Halim dapat segera pulih dari sakitnya.
Selain itu, ia juga mendoakan tokoh pengusaha serta panutan masyarakat Palembang H Halim tetap Istiqomah terutama dalam menghadapi berbagai ujian yang dihadapinya saat ini.
“Insyaallah, pak H Halim selama ini dikenal sebagai seorang pengusaha yang sangat peduli dengan alim ulama, habib dan syiar Islam, semoga cepat disehatkan dan Istiqomah saat menghadapi ujian Allah SWT,” ucap Habib Rizieq mendoakan.
Sementara, H Halim menceritakan kepada Habib Rizieq dalam beberapa tahun terakhir ini ujian bertubi-tubi terus dialaminya.
Dimulai dari masalah perkara sengketa lahan perkebunan miliknya, yang mau dirampas pihak lain bahkan kasusnya saat ini masuk ke ranah pengadilan.
Meski begitu, dirinya mengaku akan menghadapi semua masalah yang ia hadapi dianggap sebagai ujian itu diterima dengan rasa bersyukur kepada Allah SWT.
“Alhamdulillah menghadapi semua ujian ini merasa saya bersyukur kepada Allah SWT, telah diberikan kesabaran yang sangat luar biasa. Kebun dihancurkan, di fitnah macam-macam hingga diberikan ujian sakit insya Allah saya akan tetap sabar dan Istiqomah,” ucap H Halim
H Halim tetap meras bersyukur karena satu persatu fitnah dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti.
Termasuk perusahaan miliknya yakni PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), yang dituding telah melakukan pemalsuan surat terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang kini ditanami sawit tidak terbukti.
Hal itu dibuktikan dengan keputusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan pemalsuan surat tersebut.
“Alhamdulillah Bib, terkait hal itu kasasi kami di Mahkamah Agung (MA) RI diterima pada 2 Desember 2024. Yang menyatakan tidak benar kami membuat dokumen palsu, kami menang di tingkat banding hingga kasasi,” tegas pengusaha yang dikenal dekat dengan para ulama dan sangat memperhatikan para habib dan asatidz-asatidzoh ini.
Dengan telah keluarnya keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht), artinya sudah tidak ada lagi upaya hukum lainnya bagi pihak-pihak yang selama ini berupaya untuk mendeskriditkan serta mendzholimi H Halim dan PT SKB.
“Mohon doanya Bib agar Ana (saya,red) diberikan kesehatan dan dipulihkan kembali. Sekaligus usaha Ana dapat berjalan dengan lancar yang hasilnya sebagian untuk kemaslahatan umat,” pintanya. (*/Sar)