24 Juni 2026

Respons Menag Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Tidak Ada Kaitannya dengan Rektor

KoranRakyat.co.id – Akhirnya  Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar buka suara terkait adanya lembaga perguruan tinggi  Negeri di bawah naungan Kemenag memproduksi uang palsu.

Sebelumnya, pihak kepolisian  telah menangkap dan mengamankan sejumlah oknum yang terduga ikut terlibat dengan memproduksi dan mengedarkan  uang palsu di UIN Alauddin Makasar.

Dilansir TRIBUNNEWS.COM, Menteri Agama Nazaruddin Umar  menanggapi kasus pabrik uang palsu  di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makasar, Sulawesi Selatan.

Menurut Nasaruddin, kasus tersebut tidak dapat ditoleransi berbagai pihak.

Ia meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku yang melakukan pemalsuan uang.

“Ya itu sebuah kasus ya, ya mudah-mudahan itu yang pertama dan yang terakhir. Saya kira tidak ada unsur memberikan toleransi kesengajaan apalagi ya. Itu adalah kasus betul dan itu harus ditindak tegas bagi para pelakunya,” ujar Nasaruddin di Masjid Al Azhar Jaka Permai, Bekasi, Jumat (20/12/2024).

Nasaruddin mendukung langkah Rektor UIN  Makasar Prof Hamdan Juhannis yang langsung memecat para pelaku.

Selain itu, Nasaruddin memastikan Rektor UIN Makassar tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Dan itu memang tidak ada kaitannya dengan pimpinan ya rektor. Nah jadi itu pidana murni,” katanya.

Kapolda Sulawesi Selatan  Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

“Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Hasil penyelidikan, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uang palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

“Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uang palsu,” ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uang palsu  yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin  Makasar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan  UIN Alauddin  Makasar.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UIN Alauddin   inisial AI alias Andi Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

Kini, Andi Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 orang lainnya dan ditahan di Mapolres Gowa.

Polisi saat ini masih mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut. (*/Sar)