21 Januari 2025

112 Peserta CPNS Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes Praktik Kerja

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Sebanyak 112 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Sumsel dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik Kerja, Selasa pagi (3/12) di Hotel Aryaduta Palembang.

Kepala Divisi Keimigrasian, Sigit Setyawan selaku Koordinator SKB Tes Kesamaptaan dan Praktik Kerja menjelaskan bahwa tes praktik kerja ini dibagi menjadi 3 (tiga) sesi dengan total peserta 112 orang dari berbagai formasi non-SLTA.

“Salah satu formasi yang mengikuti SKB Praktik Kerja adalah Widyaiswara Ahli Pertama, dengan rincian ujian meliputi Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan (RBPMP), Rencana Pembelajaran (RP) dan Bahan tayang microteaching. Kemudian khusus formasi Pranata Komputer Ahli Pertama, dilaksanakan dalam 3 (tiga) materi ujian, yaitu Basis data, Pemrograman, dan Jaringan,” papar Sigit.

Ia melanjutkan, bahwa SKB Praktik Kerja untuk jabatan selain Widyaiswara Ahli Pertama dan Pranata Komputer Ahli Pertama adalah membuat analisis seputar jabatan yang dilamar yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam bentuk essay yang diketik dan disusun langsung pada aplikasi yang telah disediakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengajak agar peserta mengeluarkan seluruh potensi terbaik mereka. “Manfaatkan kesempatan yang ada dan keluarkan potensi diri yang dimiliki dengan maksimal. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dgn membayar sejumlah uang,” pungkas Ilham.

Berdasarkan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia tentang hal Pedoman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024, diketahui alokasi formasi Non-SLTA untuk Kanwil Kemenkumham Sumsel berjumlah 43 orang, dengan rincian Bidan Terampil 2 orang, Perawat Terampil 4 orang, Dokter Ahli Pertama 4 orang, Dokter Gigi Ahli Pertama 2 orang, Perancang Peraturan Perundang-Undangan 8 orang, Analis SDM Aparatur 2 orang, Analis Kekayaan Intelektual 3 orang, Pranata Komputer 8 orang Analis Hukum 5 orang dan Analis Kebijakan 5 orang. (hm/hms)