11 Desember 2024

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet dari Washington,Kemana Wapres? 

KoranRakyat.co.id — Tidak biasanya presiden RI memimpin sidang cabinet saat berkunjung keluar negeri.Namun kali ini, Presiden Prabowo Subianto memilih untuk memimpin rapat kabinet terbatas dari Washington DC Rabu (13/11) terkait penanganan erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Melihat hal tidak biasa sebagaimana dilansir FusilatNews,  muncul pertanyaan di publik: mengapa beliau tidak mendelegasikan tugas ini kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming, mengingat urgensi isu tersebut mungkin dianggap dapat dikelola tanpa keterlibatan langsung dari Presiden?

Langkah ini menyoroti peran dan posisi Wapres di kabinet Presiden Prabowo, mengisyaratkan peran yang lebih simbolis daripada sebagai pejabat pelaksana tugas.

Tindakan Presiden Prabowo ini bisa diartikan sebagai penegasan bahwa Wakil Presiden bukanlah pengganti langsung atau pejabat pelaksana tugas saat Presiden sedang di luar negeri.

Alih-alih mengalihkan kendali kepada Wapres, Prabowo tetap mengambil alih peran utama dalam penanganan bencana, meskipun dari jarak jauh, guna menghindari persepsi bahwa Wapres memiliki kewenangan penuh untuk memimpin pada saat-saat krusial.

Prabowo Subiato

Pada umumnya, situasi seperti bencana alam memungkinkan Presiden untuk menyerahkan tugas tersebut kepada Wakil Presiden, terutama jika Presiden sedang berada di luar negeri.

Namun, dalam sistem pemerintahan Indonesia, Wakil Presiden lebih berfungsi sebagai pendamping dan pelengkap bagi Presiden, bukan sebagai pejabat pelaksana tugas.

Keputusan untuk memimpin rapat dari luar negeri menunjukkan bahwa Prabowo ingin memperjelas batas-batas kewenangan dalam kabinetnya, terutama pada peran Wakil Presiden Gibran.

Ada beberapa alasan penting yang mungkin melandasi keputusan ini.

Prabowo mungkin ingin menegaskan otoritasnya dalam penanganan krisis domestik sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala negara.

Langkah ini menunjukkan bahwa Presiden tetap memiliki kendali penuh, terlepas dari lokasi geografisnya, dan tidak hanya bergantung pada keberadaan fisik.

Melalui video conference, ia memastikan instruksinya langsung tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk BNPB dan instansi pemerintah lainnya.

Selain itu, keputusan untuk memimpin rapat dari luar negeri juga menyoroti peran teknologi dalam pemerintahan modern.

Dengan memanfaatkan komunikasi digital, Presiden Prabowo dapat terus menjalankan fungsinya sebagai kepala negara tanpa jeda, memberikan respons yang cepat atas bencana tanpa harus kembali ke tanah air.

Di sisi lain, langkah ini juga secara tersirat menjawab beberapa persepsi di masyarakat mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Sebagai pendamping, Wapres memiliki tugas untuk mendukung visi dan instruksi Presiden, bukan untuk mengambil alih posisi Presiden dalam penanganan krisis.
Sikap Presiden yang tidak menyerahkan tanggung jawab penuh kepada Wapres dalam situasi ini sekaligus menjelaskan perbedaan fungsi antara Wakil Presiden dan pelaksana tugas presiden yang sebenarnya tidak ada dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Penanganan langsung dari Prabowo juga dapat dipandang sebagai bentuk kepeduliannya terhadap situasi bencana di tanah air.

Dengan mengambil langkah ini, Presiden ingin menunjukkan bahwa setiap peristiwa krisis, besar maupun kecil, tetap menjadi prioritas utama bagi dirinya, dan kehadirannya, meskipun virtual, tetap penting dalam mengambil kebijakan krusial.

Langkah ini mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang tetap terlibat dan responsif terhadap situasi darurat, sekaligus menjaga posisi Wapres dalam kerangka yang sudah ditetapkan. (*/Sar)