8 November 2024

KPUD Natuna Krafikasi Berita LADK Yang dinilai Menyudutkan Paslon-02 Wan Siswandi dan Rodial Huda

KR Natuna- KPUD Natuna mengklarifikasi terkait berita media online terbitan Batam yang mengkomparasi data dana kampanye paslon, dalam berita berjudul “Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Natuna 2024 Beda Petahana dengan Penantang” diterbitkan tanggal 6 Oktober 2024 menjelaskan bahwa Berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, terdapat perbedaan mencolok dalam besaran dana kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan calon.

Pasangan calon nomor urut -01, Cen Sui Lan – Jarmin, yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, melaporkan dana kampanye sebesar Rp50.500.000.

Laporan Laporan Dana Awal Kampanye

Sementara itu, pesaing mereka, pasangan nomor urut dua, Wan Siswandi – Rodhial Huda, yang merupakan calon petahana, hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp1.000.00

Atas berita ini LO Timses paslon- 02 pasangan Wan Siswandi dan Rodial Huda menyatakan kebertan karena dianggap telah memojokan Paslon-02.

” Kita keberatan atas berita ini karena kesannya tendensus dan memojokan paslon-02 pasangan Wan Siswandi dan Roduil Huda, Tim hukum kami akan pelajari dan mengajukan hak jawab kepada media yang menulis berita ini.” jelas Mutaqin selaku LO Paslon-02.

KPUD Natuna yang dikonfirmasi media ini menyatakan sudah meminta klarifikasi kepada pihak media penerbit berita tersebut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, Raja Devi Alfitra, menjelaskan bahwa penerimaan LADK ini sesuai dengan tahapan kampanye yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan calon yakni yang sudah diumumkan secara resmi oleh KPUD Natuna pada 28 September 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Natuna, Raja Devi Alfitra,

” Kita sudah umumkan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK)  kepada masyarakat sesuai rilis yang telah kita sampaikan yakni paslon-01 pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin S sebesar Rp 500 Ribu dan paslon-02 pasangan Wan Siswandi dan Rodial Huda sebesar Rp. 1.000.000,- setelah melaporkan LADK masing -masing paslon bisa langsung mengunggah tambahan berapa sumbangan dan penerimaan lain sesuai ketentuan, begitu juga pengeluaran untuk kampanye ,” jelas Raja Devi Menjawab konfirmasi Koran rakyat, Senin (07/10)

Terkait perbedaan angka yang disebutkan dalam berita Media online terbitan Batam ini Raja Devi telah mengkonfirmasi kepada penanggung jawab media tersebut.

” Kita sudah lakukan kroscek kepada penangungjawab media tersebut bang,  ternyata perbedaan sumber berita yang menjadi penyebab perbedaan angka ini,  media tersebut mengaku membuat berita berdasarkan sumber infopemilu.id  , jumlah yang ditulis smerupakan jumlah Dana Kampanye per tanggal esuai upload berita tersebut ,sedangkan KPUD Natuna merilis LADK beberapa hari sebelumnya. LADK paslon pilkada Natuna sudah sesuai rilis yang kita umumkan, sedangkan data dalam  infopemilu itu memuat data tambahan upload setelah LADK jadi bukan hanya data awal saja, datanya sudah termasuk data tambahan berupa sumbangan dan lain lain yang telah diupload timses paslon-01, sehingga angka LADK sebelumnya Rp 500,000 (limaratus ribu rupiah) setelah mendapat tambahan menjadi Rp 50..000.000 (limapuluh juta rupiah), jadi perbedaan data ini murni karena perbedaan sumber beritanya,”  jelas Raja Devi.

tampilan aman Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan (kpu.go.id)
Mutaqin LO Timses paslon -02 Wan Siswandi dan Rodial Huda

Sementara LO Timses Paslon 02 kepda media ini menjelaskan bahwa pihak paslon 02 juga tengah mengupayakan mengupload semua data dana kampanye Paslon 02.

” Kita juga terus melaporkan tambahan dana kampanye real time bang, yang kami sesalkan dalam berita tersebut menyatakan dasarnya LADK, sementara setelah kita telusuri ternyata datanya adalah laporan dana kampanaye yang merupakan akumulasi LADK dan tambahan sumbangan lainya yanag diupload sete;ah laporan LADK, untuk itu tim hukum kami akan pelajari apakah kami tetap mengirimkan hak jawab untuk berimbangnya berita ini ,”  jelas Mutaqin menjawab konfirmasi media ini

saldo dana kamanye paslon 01 per 7 Oktober 2024
Laporan dana kampanye paslon-02 pasangan Wan Siswandi da Roadial huda per tanggal 7 Oktober 2024

Perlu diketahui bahwa data Dana Kampanye per hari ini 7 Oktober 2024 yang bisa dibuka dilaman Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan (kpu.go.id) bisa diikuti realtime.

Paslon-01 Cen Sui Lan dan Jarmin melaporkan total  sejumlah Rp 50.225.000( Lima Puluh Juta  Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupaiah dengan pengeluaran sebesar  275.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)

sementara paslon -02 Wan Siswandi dan Rodial Huda melaporkan penambahan dana kampanye sebesar Rp. 100.000 .000,- (Seratus juta rupiah) sehingga total dana kampanye Paslon-02 sebesar 101.000.000 (Seratus satu Juta Rupiah) pengeluaran masih 0 eupiah. (red)