Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi Bagi Tahanan dan WBP
Palembang,KoranRakyat.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyelenggarakan diskusi mengenai strategi kebijakan, Selasa (17/9).
Diskusi ini mengusung tema “Implementasi Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.”
Acara ini dibuka oleh Kepala Pusat Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk, yang mengikuti secara luring, mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, Jamaruli menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendukung Badan Strategi Kebijakan melalui diseminasi hasil analisis kebijakan hukum dan HAM di wilayah.
“Diskusi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dan masyarakat umum. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika,” ujar Jamaruli.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi.
Layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan menurutnya, harus memperhatikan kebutuhan individu secara khusus.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, lembaga pemasyarakatan, hingga masyarakat luas,” kata Ilham.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber berkompeten di bidangnya, diantaranya Wahyu Hidayat, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sumsel; A. Jaib, Konselor Adiksi Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan; serta Feriliana, Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah Sumatera Selatan.
Pada diskusi interaktif ini, narasumber memberikan paparan mendalam tentang tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika, serta langkah yang harus diambil untuk memastikan program rehabilitasi dapat berjalan efektif.
Termasuk pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan aspek psikologis dan sosial.
Kegiatan diikuti 1.000 lebih partisipan dari pegawai internal maupun Masyarakat umum seperti kalangan akademisi, mahasiswa, Lembaga Bantuan Hukum, Kejaksaan, Kepolisian, dan Konselor Adiksi dan stakeholder terkait lainnya.
Turut hadir Pimpinan Tinggi Pratama yakni Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati beserta para pejabat struktural di Unit Pusat dan Kanwil Sumsel yang hadir secara daring maupun luring. (*/Sar)