Kemenkumham Sumsel Lakukan Evaluasi Birokrasi pada UPT Palembang
Palembang,KoranRakyat.co.id —-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan melakukan monitoring dan evaluasi tindak lanjut Rencana Kinerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 September 2024 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Palembang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Hamsir, dan melibatkan sejumlah satuan kerja terkait. Pada hari pertama, tim melakukan monitoring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi implementasi program-program RB yang telah direncanakan dan memastikan tindak lanjut atas capaian serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Hari kedua dilanjutkan dengan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Palembang. Dalam kunjungan tersebut, tim menjelaskan bahwa nantinya data dukung akan diverifikasi oleh Tim Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai upaya memastikan seluruh UPT telah memenuhi data dukung yang akan diverifikasi oleh tim,” ujar Hamsir.
Beliau juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antar satuan kerja dalam mencapai data dukung yang telah ditentukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Palembang dan sekitarnya serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel, transparan, dan profesional. (*/Sar)