Kader Aisyiyah Muhammadiyah, Iffa Rosit Disahkan DPR Jadi Komisioner KPU Gantikan Hasyim Asyari
KoranRakyat.co.id,Jakarta — Kader Aisyiyah Muhammadiyah, Iffa Rosit disahkan DPR jadi Komisioner KPU gantikan Hasyim Asyari yang dicopot karena melanggar kode etik.
Dilansir Tribunnews.com, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengesahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan karena pelanggaran etik.
Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (10/9/2024), yang mengagendakan pergantian antarwaktu Komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan proses penetapan Komisioner KPU RI terpilih usai Hasyim diberhentikan.
Iffa terpilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota KPU RI periode 2022-2027.
Setelah itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat menanyakan persetujuan dari para anggota rapat.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Puan kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Untuk diketahui, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu, nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.
Namun namanya naik menjadi pertama lantaran peringkat pertama komisioner cadangan yakni Viryan Aziz telah meninggal dunia.
“Nomor urut 8 kalau enggak salah Iffa Rosita dari Kalimantan,” ucap Guspardi.
Profil Iffa Rosita
Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979. Iffa dikenal kader aktif di Aisyiyah Muhammadiyah.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua bidang Immawati IMM Samarinda, Pengurus Daerah Aisyiyah Kota Bontang, dan menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.
Iffa juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun Iffa mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI periode 2022-2027 pada Februrai 2022 lalu. (*/Sar)