Pj Gubernur Sampaikan Jawaban Atas Pandum Fraksi Terkait R-APBD 2025
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Sekda Sumsel Edward Candra, menghadiri Rapat Paripurna XC (90) DPRD Sumsel dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Rabu,(04/09/2024).
Rapat Paripurna XC (90) dibuka oleh Wakil ketua DPRD Muchendi Mahzareki SE, M. Si, Sekda Sumsel Edward Candra mewakili Pemprov Sumsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas harapan, kritik, saran dan dukungan yang sudah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi
Adapun Jawaban dari Pandangan Umum yang diberikan Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel diantaranya terkait Pendapatan Daerah.
Edward candra mengatakan, Pemprov Sumsel akan terus berkomitmen meningkatkan dan mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah terutama sektor pajak dan retribusi daerah, melalui Bapenda Peningkatan realisasi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor telah melakukan inovasi pembayaran berbasis elektronik melalui E-Dempo, E-signal, Modern Channel, EDC dan QRIS.
Dalam upaya implementasi strategi penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Sependapat dengan dibangunnya tiga strategi mendasar dalam upaya penanganan kemiskinan, meliputi peningkatan pendapatan masyarakat miskin, pengurangan beban pengeluaran dan penurunan jumlah kantong kantong kemiskinan.
“Pemerintah tidak dapat bergerak sendiri dan membutuhkan bantuan seluruh stakeholder dalam upaya pengentasan kemiskinan, salah satunya dengan cara membangun kerjasama dengan multi pihak dengan pihak swasta/perusahaan melalui pendanaan CSR,” Ujar Edward.
Mengenai Pembangunan Daerah dengan Tema “Penguatan Daya Saing Daerah menuju Sumsel yang Unggul dan Terdepan” dengan 4 Program Prioritas diantaranya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan bencana dan Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan ketentraman ketertiban umum masyarakat.
“Pemerintah Sependapat bahwa hal tersebut harus dilakukan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan manfaat untuk masyarakat,”tambahnya.
“Terkait alokasi pendidikan, Pemprov sepakat dan berupaya untuk membuat program-program antara lain program pendidikan inklusi dimana Sekolah umum wajib menerima anak berkebutuhan khusus, program sekolah religi,peningkatan kurikulum muatan lokal serta kerja sama dengan Industri dan dunia kerja untuk anak SMK,”tambahnya. (hms)