10 September 2024

DPRD Kota Bekasi dan Pj Walikota Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS 2024

BEKASI | Koranrakyat.co.id – DPRD Kota Bekasi, Rabu, (21/8/2024) menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda penandatanganan kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Edi didamping unsur pimpinan lainnya. Juga hadir Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad serta sejumlah OPD dan utusan dari Forkopimda Kota Bekasi lainnya.

Gani Muhammad dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bersama-sama bersinergi dalam melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

“Ucap syukur allhamdulillah seluruh rangkaian pembahasan rancangan ini berjalan dengan lancar dan kepada seluruh Pimpinan yang terus berkerja dengan makaimal dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS,” ucapnya.

Adapun perubahan APBD Kota Bekasi Tahun 2024 yang diusulkkan Badan Anggaran (Banggar) ditargetkan sebesar Rp 6,9 Triliun naik sebesar Rp 703,3 Miliar atau sebesar 11,37 persen, jika dibanding anggaran induk sebelumnya, yakni Rp 6,2 Triliun.

Jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 6,2 Miliar yang bersumber dari peningkatan penerimaan daerah.

Selain perubahan APBD 2024, dalam rapat paripurna tersebut, juga mengggaskan Pendapatan Asli Daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 3,2 Triliun mengalami penambahan sebesar Rp 146 Miliar atau 4,57 persen menjadi Rp 3,3 Triliun.

Perubahan kebijakan Anggaran Belanja Daerah pada APBD Tahun 2024 Belanja direncanakan sebesar Rp 6,3 Triliun dan perubahan APBD Tahun 2024 mengalami penambahan sebesar Rp 1,09 Triliun atau 17,22 persen sehingga belanja menjadi Rp 7,4 Triliun.

“Sekaligus untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi, setelah disepakati perubahan KUA dan ppas Tahun Anggaran 2024 mohon kiranya TAPD dan BANGGAR Kota Bekasi dapat bersinergi kembali untuk membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan diharapkan dapat di Paripurna secepatnya,” paparnya.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muahamd berharap tentunya pelaksanaan perubahan APBD Kota Bekasi dapat berjalan Optimal dan selaras dengan perencanaan daerah sehingga daya ungkit APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta pelayanan publik dapat meningkat di semester kedua tahun 2024.

Usai memberikan sambutan, rapat paripurna diakhiri dengan pendantanganan Berita Acara kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD dan Pj Walikota Bekasi. (mg)