18 April 2026

Kejaksaan Di Puncak Kepercayaan: Tantangan Pemerataan Kualitas Penegakan Hukum

KoranRakyat.co.id —- Kejaksaan Agung mengalami peningkatan kepercayaan publik sehingga berada di puncak kepercayaan masyarakat. Hal itu  berdasarkan hasil beberapa survei akhir-akhir ini.

Tren peningkatan kepercayaan  dari publik tersebut seperti  pikiranrakyat.com perlu dipertahankan oleh Kejaksaan dengan pemerataan kualitas kinerja di setiap daerah dan tingkatan.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, mengatakan, hasil survei beberapa lembaga soal Kejaksaan Agung menunjukkan bukti kinerja sangat meningkat.

Menurutnya, hal ini terkait juga dengan penegakan hukum kasus korupsi di sektor sumber daya alam yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

“Terutama terkait penanganan perkara korupsi sektor sumber daya alam, baik kasus Migor, Duta Palma, dan terakhir kasus tambang timah, yang kerugian keuangan negara maupun perekonomian negaranya cukup signifikan,” kata dia, Minggu, 21 Juli 2024.

Berangkat dari tingkat kepuasan publik terhadap Kejaksaan, lembaga Adhyaksa tersebut memiliki sejumlah tantangan ke depannya, seperti pemerataan kinerja berkualitas di setiap daerah dan setiap tingkatan, mulai dari kejati hingga kejari. Kinerja berkualitas itu utamanya dalam peningkatan penegakan hukum kasus-kasus korupsi.

Selain itu, tidak kalah pentingnya juga adalah peningkatan sumber daya manusia.

“Terutama integritas SDM, mengingat peran Kejaksaan sebagai pilar penting dalam sistem peradilan pidana,” tuturnya.

Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, meskipun tingkat kepercayaan kepada Kejaksaan itu berdasarkan survei, tapi itu adalah sesuatu hal bagus. “Kejaksaan harus mempertahankannya,” katanya.

Menurutnya, peningkatan tren kepercayaan publik juga sekaligus menjadi beban bagi Kejaksaan Agung untuk meninggalkan pola-pola lama yang negatif dan melakukan beragam terobosan dalam penegakan hukum.

Ia mencontohkan pola lama yang merusak penegakan hukum itu adalah ketika sebuah tuntutan Jaksa menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

“Jaksa Agung jangan bosan-bosannya mengingatkan kepada jajarannya mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan tidak terbatas kepada penegakan hukum, tapi juga pelayanan terhadap masyarakat,” tuturnya.

Abdul juga menyoroti kualitas sumber daya manusia Kejaksaan yang perlu ditingkatkan dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Integritas dari para personil Kejaksaan dinilainya penting untuk kerja-kerja penegakan hukum. “Dalam penegakan hukum, selain membenahi regulasi, maka yang harus diperhatikan itu adalah sumber daya manusianya. Jaksa sebagai penuntut umum harus betul-betul diperhatikan kualitasnya. Begitu juga aparat penegak hukumnya, seperti penyidik kepolisian dan hakim pengadilan,” tuturnya.

Lembaga survei seperti Indikator dan LSI yang dirilis pada April 2024 menunjukkan tingkat kepercayaan publik berada di kisaran 74 persen.

Persentase itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan periode-periode survei sebelumnya.

Survey Indikator memperlihatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di 74,7 persen.

Posisi Kejaksaan berada di posisi ketiga setelah TNI (92,6 persen) dan Presiden (85 persen). Adapun di bawah Kejaksaan, terdapat Mahkamah Konstitusi (72,5 persen), Pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), KPK (62 persen), Partai Politik (55,9 persen), dan DPR (51,3 persen).

Sementara survei LSI menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di 74 persen.

Posisi Kejaksaan berada di posisi ketiga setelah TNI (92 persen) dan Presiden (84 persen). Adigun di bawah Kejaksaan, terdapat Mahkamah Konstitusi (73 persen), Pengadilan (70 persen), Polri (70 persen), KPU (67 persen), KPK (62 persen), DPR (54 persen), dan Partai Politik (51 persen).(*/Sar)