Gegara Curi Cabai Pria di Temanggung Dihukum Makan Cabai Rawit Mentah-mentah
KoranRakyat.co.id —Main hakim sendiri masih saja terjadi tengah masyarakat apakah karena tidak percaya penegak hokum atau juga karena emosi sudah memuncak.
Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, saat seorang pria mencuri cabai dan akhirnya dipaksa makan cabai mentah oleh warga setempat.
Tidak hanya itu, motor milik pelaku juga dibakar oleh warga yang marah, dan video kejadian itu kemudian viral di media sosial, Minggu (21/7/2024).
Dilansir VIVA.co.id , kejadian berawal dari rekaman CCTV milik Nuryanto (38), pemilik cabai di Dusun Kataan, Desa Nglarangan, Kecamatan Ngadirejo, yang menunjukkan seorang pelaku mencuri satu karung cabai rawit seberat sekitar 30 kilogram dengan nilai kerugian sekitar dua juta tujuh ratus ribu rupiah.
Dalam video itu terlihat pelaku yang berinisial H menggunakan sepeda motor miliknya untuk mengangkut barang curian tersebut.
Dengan bantuan aplikasi pelacak nomor pelat motor, Nuryanto dan warga segera menangkap pelaku dan membawanya pulang ke rumah korban.
Di sana, pelaku dipaksa makan puluhan cabai rawit merah secara mentah-mentah sebagai hukuman atas perbuatannya.
Tidak puas hanya dengan itu, warga kemudian membakar motor pelaku sebagai bentuk amarah yang sudah tidak terbendung lagi.
Menurut Nuryanto, pemilik cabai, tindakan memaksa pelaku untuk makan cabai dan membakar motornya bukanlah tradisi atau kebiasaan di daerah tersebut.
Namun, hal itu terjadi karena spontanitas warga yang tidak dapat menahan amarah terhadap pelaku.
“Malingnya disuruh makan cabe dan motornya dibakar oleh warga karena spontanitas dan geram ke pelaku,” ujar Nuryanto, Minggu (21/7/2024).
Kanit Reskrim Polsek Ngadirejo, Aipda Jodi Isworo, menegaskan bahwa main hakim sendiri, termasuk membakar barang milik orang lain, adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara hukum.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (*/Sar)