Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Sertifikat PROPER Bagi 144 Perusahaan di Sumsel
PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Dalam upaya mendorong putperusahaan meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melaksanakan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup .
Di Provinsi Sumatera Selatan, Jumlah peserta penilaian sebanyak 203 perusahaan dari sektor pertambangan (batubara dan migas), Industri Agro (Perkebunan sawit dan Karet), Energi (pembangkit), dan manufaktur (pupuk, kayu lapis, semen, keramik, Makanan, dan minuman. Dilihat dari tahun peserta sebelumnya peserta meningkat sebesar 48% atau bertambah 65 perusahaan peserta baru.
Dan hasilnya, Perusahaan yang mendapatkan penghargaan sebanyak 144 perusahaan terdiri dari 8 peringkat emas, 14 peringkat hijau, 142 peringkat biru
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yg mendapatkan penghargaan dan menyatakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang melaksanakan lingkungan dengan baik.
“Saya ucapkan selamat , kedepan kita mengharapkan adanya peningkatan lebih banyak lagi peserta yang memperoleh peringkat Biru, bahkan Hijau dan Emas untuk Beyond compliance, ” Harapnya.
Dilanjutkan Fatoni, Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh perusahaan yang ada di Sumsel, dengan harapan ke depan bisa memberikan layanan dan adanya kerjasama CSR untuk memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat Sumatera Selatan.
“Kita Provinsi Sumsel ada program bedah rumah dan sanitasi serentak , apabila ini dapat dilanjutkan keseluruh perusahaan akan banyak lagi rumah yang akan dibedah.”harapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel Drs. H. Edward Chandra, MH mengungkapkan Dinas Lingkungan Hidup terus berupaya memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan – perusahaan yang mendapatkan peringkat merah, yakni sebanyak 49 perusahaan.
“Kami terus berupaya melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang belum maksimal sehingga harapan kedepannya pembangunan berkelanjutan dapat tercapai ” Ujarnya
Turut Hadir, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi. Sumsel Ir. Hj. Holda, M.SI, PLT, Para Pimpinan BUMN, BUMD di Sumsel. (agt/hms)