8 Oktober 2024

Angin Segar dari AMIN untuk Jurnalis yang Rentan PHK dan Kriminalisasi

Jakarta,KoranRakyat.co.Id – Berbagai persoalan yang dialami Jusnalis dalam bertugas dan  status kekaryawanannya di perusahaan yang rentan terkenan pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat perhatian  Paslon Nomor 1 –AMIN.

Sebagaimana dilansir WARTAKOTALIVE.COM, Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) menghadiri acara Desak Anies x Slepet IMIN di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (29/1/2024).

Dalam acara tersebut, keduanya menyoroti aksi kriminalisasi yang kerap dihadapi jurnalis.

“Memang jurnalis adalah profesi yang istimewa. Sehingga kita harus hati-hati karena akhir-akhir ini banyak sekali kriminalisasi maupun upaya mengganggu hak-hak para jurnalis,” kata Cak Imin.

Cak Imin mengatakan ia bersama Anies berkomitmen untuk menjamin hak-hak jurnalis.

Hal itu akan ia tuntaskan jika terpilih jadi pasangan presiden dan wakil presiden.

“Amanat ini kita akan menjamin hak hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, kebebasan, perlindungan hukum itu mutlak,” ucap Cak Imin.

Anies mengatakan soal kriminalisasi harus terus diwaspadai.

Pedoman terkait upaya-upaya penanganan terhadap kasus yang dihadapi jurnalis harus difokuskan.

“Terutama yang aspek kriminalisasi tadi, ini kriminalisasi harus hati hati, perlu pedoman khusus dari penegak hukum jika ada pelaporan terhadap jurnalis,” jelas dia.

“Sehingga kita punya mekanisme screening yang lebih ketat yang memang legitimate terjadi pelanggaran disitu, baru bisa dilakukan penuntutan, tapi yang tidak jangan sampai dikriminalisasi,” jelas dia.(*/Sar)