Kemenkumham Sumsel Dorong Pelayanan Berbasis HAM di Pemkab Empat Lawang
EMPAT LAWANG | Koranrkayat.co.id – Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi melakukan Rapat kordinasi terkait Kegiatan Diseminasi Dan Penguatan HAM dengan pemerintah kabupaten empat lawing. Rabu (24/1/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani serta dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diantaranya Para Asisten, Kepala Dinas Disduk Capil, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kemenkominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Hukum serta Kepala dinas perizinan
Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Karyadi menjelaskan terkait edaran permenkumham no. 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di pemerintah daerah. “Dengan adanya Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan jumlah satuan kerja yang mengikuti P2HAM dapat meningkat tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat,” kata Karyadi.
Selain itu Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melakukan reviu terkait hasil perolehan KKPHAM Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tahun 2023, dan OPD yang mendeklarasikan siap melakukan penilaian P2HAM di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang yaitu, Disdukcapil, Dinas Perizinan, dan Dinas Kesehatan.
Disisi lain Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Empat Lawang, Hepy Safriani menyambut baik kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel, Menurutnya dengan adanya koordinasi ini maka dapat mendorong penerapan HAM di bidang pelayanan publik. (hms)