Eksport Tambang Pasir di Natuna Cuan Buat Para Pejabat..?
NATUNA l Korarakyat.co.id – Ironis, meski sudah berjalan 1 (satu) tahun kegiatan eksport Tambang Pasir Slika di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ternyata tidak berdampak terhadap kesejahteraan warga di sana. Masyarakat: Tambang Pasir di Natuna Tidak Menguntungkan Kami Tapi Cuan Buat Para Pejabat.
Awalnyanya meskipun masyarakat Natuna sudah berteriak melalui corong media menolak beroperasinya Tambang Pasir Slika di sejumlah pulau di wilayah mereka, karena takut akan dampak yang timbul dibelakangan hari seperti bencana lingkungan serta ancaman pulau yang akan tenggelam, tetap saja pemerintah tidak peduli malah mengijinkan kepada perusahaan thingga mereka leluasa beroperasi.
Ketidak-tegasan pemerintah daerah dalam merespon keluhan masyarakat terkait rusaknya lingkungan, akhirnya memunculkan pertanyaan besar. Ada apa dengan pejabat di lingkungan Pemkab Natuna?. Bahkan pertanyaan sama juga mengarah kepada oknum di Pemprov Kepri, Kementerian KKP, hingga oknum pejabat penegak hukum. Mungkinkah ada setoran yang mengalir ke mereka?
Selain pertanyaan soal setoran dari pengusaha tambang ke para pejabat. Belakangan, muncul pula dugaan sejumlah kader partai politik ikut menjadi baking, agar mendapatkan bagian dari kegiatan eksport pasir Slika di Natuna ini. Setidaknya, aliran dana tersebut bisa dimanfaatkan sebagai modal kampanye atas pencalonan diri mereka menuju kursi legaslatif. Baik untuk tingkat kabupaten maupun Provinsi Kepri.
Saat ini guna mengetahui dan menindaklanjuti kebenaran dari informasi yang sudah ditampung media ini, antara lain tentang informasi terkait jumlah besaran uang jatah yang diduga diterima masing-masing para pejabat yang dimaksud, Tim Investigasi media ini mencoba berkordinasi dengan Kordinator MAKI, Boyamin Saiman.
Dalam kordinasi melalui WA Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar diberikan waktu hingga beberapa hari untuk mempelajari kebenaran informasi dan data sumber yang masuk dan diterima terkait tentang aliran dana jumlah uang jatah yang diberikan kepada setiap masingasing kepada para pejabat yang dimaksud.
Untuk diketahui, sebelumnya peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengungkapkan, ekspor pasir laut hanya berdampak kecil terhadap pendapatan negara. Sebaliknya, menghasilkan uang besar buat pengusaha tambang.
Nailul mengatakan potensi nilai ekspor pasir laut mencapai Rp733 miliar, adapun, potensi pendapatan negara dari kebijakan ekspor pasir laut hanya mencapai Rp74 miliar. “Penerimaan negara dari kebijakan ekspor pasir laut ini sangat kecil, lebih banyak menguntungkan pengusahanya.
Hal yang serupa juga pernah disampaikan oleh Kementerian Keuangan yang mengatakan potensi pendapatan dari ekspor pasir laut itu cukup rendah,” tutup Peneliti Indef mengulangi penyampaian kementerian keuangan beberapa waktu lalu.
Sementara itu, guna mengklarifikasi ‘Benar atau Hoak’ kabar angin itu pihak media ini mencoba menghubungi sejumlah nama-nama para pejabat yang dimaksud, namun hingga berita dimuat pihak media ini belum mendapatkan klarifikasi tersebut. (WK)