Desember Ceria Pemkab OI Raih Tiga Penghargaan dari Pusat
INDRALAYA | KoranRakyat co.id—-BAGI Pemkab Ogan Ilir (OI) bulan Desember 2023 ini betul-betul ceria, karena mendapatkan tiga penghargaan dari pusat. Adapun tiga penghargaan tersebut yakni Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (K-ASN), Penghargaan SAKIP dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Menkum HAM RI.
“Alhamdulillah kembali mendapatkan penghargaan kali ini dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam acara Anugerah Meritokrasi KASN 2023. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KASN, Prof Agus Pramusinto,” ujar Bupati Panca Wijaya Akbar.
Ditambahkan bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir mendapatkan nilai sistem merit 270 (Baik) dan indeks kualitas pengisian JPT 89,2 (Baik).
Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan yang diserahkan kepada Instansi yang telah menerapkan sistem merit pada instansinya dengan baik, dimulai dari penerapan sistem manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan terbuka tanpa adanya diskriminasi, sejak pengajuan formasi hingga saat pemilihan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, jelas bupati.
Pada Tahun 2023 ini, terdapat 143 instansi kementerian dan Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan tersebut.
“Terimakasih kepada seluruh Perangkat Daerah khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir yang telah melaksanakan kinerjanya dengan baik. Dan kepada seluruh jajaran Pemkab Ogan Ilir untuk untuk terus berinovasi dalam meningkatan implementasi sistem merit,” harap bupati.
Selain itu pada bulan ini Pemkab Ogan Ilir mendapat penghargaan di bidang SAKIP, karena berhasil meningkatkan performa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dari predikat C pada tahun 2022, menjadi B berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2023. Dengan ini Pemkab Ogan Ilir mengalami kenaikan yang signifikan dari 57,38 ke 60,12. di tahun 2023.
Acara Apresiasi dan Penyerahan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Zona Integritas Tahun 2023.
“Alhamdulillah atas pencapaian ini diberikan penghargaan SAKIP secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Bapak H Abdullah Azwar Anas , S.Pd., S.S., M.Si. dan Wakil Presiden RI l, Bapak H Ma’ruf Amin,” ujar Bupati Panca Wijaya Akbar.
Untuk itu bupati sangat mengapresiasi kinerja perangkat daerah Pemkab Ogan Ilir. “Jangan cukup puas dengan nilai yang di dapat, pertahankan dan terus tingkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pinta bupati.
Terkait peningkatan nilai rata-rata AKIP, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan dari 499 kabupaten/kota yang mengikuti evaluasi diperoleh nilai rata-rata AKIP tahun 2023 sebesar 63,36. Dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 62,34 rata-rata AKIP kabupaten/kota mengalami peningkatan sebesar 1,02 poin.
Sementara itu dari 34 provinsi yang mengikuti evaluasi AKIP Tahun 2023, diperoleh nilai rata-rata AKIP sebesar 72,17. Dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yakni sebesar 71,70, rata-rata AKIP provinsi tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,47 poin.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Anas, juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berhasil mendapatkan kenaikan predikat AKIP, instansi dengan implementasi RB Tematik terbaik, juga unit kerja yang berhasil meraih WBK/WBBM di tahun 2023.
Penghargaan lainnya yang diterima Pemkab OI datang dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM), yakni sebagai Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh MenkumHAM, Yosanna H Laoly di Jakarta, Minggu malam 10 Desember 2023, bersamaan dengan Peringatan Hari Hak Azasi Manusia Sedunia. (ica)