25 Mei 2026

Pembangunan Lanjutan SKPT Selat Lampa Senilai Rp 57 Milyar Tahun 2023 Gagal Tender?

Rampilan pengumunan tender pembanguanan pelabuhan SKPT Selat Lampa di Natuna

GDN Online,  Lelang atau Tender paket pekerjaan pembanguna opelabuhan SKPT tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 57 Milyar lebih dinyatakan gagal tender oleh panitia. Kepastian proses gagal lelang ini disampaikan panitia dalam berita acara tertanggal 22 Mei 2023 lalau.

Dalam berita acara yang diunggah di situs https://lpse.lkpp.go.id/eproc4/lelang menjelaskan bahwa Teder dengan nomor 16160218 dengan nama Tender  pembangunan prasarana dansarana di luar kawasan Pelabuhan SKPT Selat LampaNatuna dengan Nilai pagub Rp. 57.062.340.581.00, Metode pegadaan pascakualifikasisatufile dengan kronologi sebgai berikut :

berita acara gagal tender SKPT Selat lampa

 

1. Pengumuman pascakualifikasi melalui aplikasi SPSE dilaksanaan pada 26 April dan 2 Mei 2023, dengan jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 119 (seratus sembilan belas) perusahaan.
2. Upload Dokumen Penawaran pada tanggal 2 s.d 12 Mei 2023.
3. Pembukaan Dokumen Penawaran pada tanggal 12 Mei 2023, dengan jumlah peserta yang menyampaikan penawaran sebanyak 5 (lima) perusahaan.
4. Evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Kualifikasi, Teknis dan Harga dilaksanakan pada tanggal 12 s.d 22 Mei 2023, sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Dokumen Pemilihan Nomor B.2060/PBJ.5.5/PL.450/IV/2023 tanggal 26 April 2023 dengan hasil sebagai berikut:

a. EVALUASI ADMINISTRASI  
No
Nama Penyedia
Hasil Evaluasi Keterangan
1.
PT. Lestari Nauli Jaya KSO PT. Fahreza Duta
Perkasa
(Lulus)
2.
PT. Anugerah Bangun Kencana KSO PT. Samudera
Anugrah Indah Permai
(Lulus)
3.
PT. Bahana Prima Nusantara KSO PT. Mahakarya
Tunggal Abadi
(Lulus)
4.
PT. Karya Bangun Mandiri Persada
(Lulus)
5.
PT. Cimendang Sakti Kontrakindo KSO PT. Alam
Lintas Indonesia
(Lulus)

b. EVALUASI KUALIFIKASI
No
Nama Penyedia
Hasil
Evaluasi
Keterangan

1. PT. Lestari Nauli Jaya KSO
PT. Fahreza Duta Perkasa
(Tidak Lulus) dengan alasan Sebagai berikut:

1. Pengalaman terkait pemenuhan KD
tidak sesuai (tidak melengkapi dengan
surat referensi dari Pejabat
Penandatangan Kontrak /Pemilik
Pekerjaan yang menyatakan bahwa subkontrak untuk pekerjaan dimaksud,untuk pengalaman sebagai subkontraktor).

1.2 Anggota KSO tidak menyampaikan
pengalaman paling kurang 1 (satu)
pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir.

2. PT. Anugerah Bangun
Kencana KSO PT. Samudera
Anugrah Indah Permai

Dinyatakan Tidak Lulus karena
Pengalaman KD bukan terkait dengan
ruang lingkup pekerjaan yg disyaratkan
(Pekerjaan Pembangunan Terminal Tipe
B Ciledug – Cirebon).

3.PT. Bahana Prima Nusantara KSO PT. Mahakarya Tunggal Abadi
Dinyatakan Tidak Lulus karena
Perjanjian KSO tidak memenuhi syarat
dan ketentuan yang berlaku, dimana
Pernyataan terkait Leadfirm KSO dan
Kewenangannya, sebagaimana dalam
point 1b bertolak belakang dengan point 7
dalam surat perjanjian KSO yang
disampaikan (selaku Leadfirm KSO
adalah PT. Bahana Prima Nusantara,
namun kewenangan menandatangani
untuk dan atas nama KSO kepada
Direktur anggota KSO dalam hal ini
Direktur PT. Mahakarya Tunggal Abadi).

4. PT. Karya Bangun Mandiri Persada
dinyatakan Lulus

5. PT. Cimendang Sakti Kontrakindo KSO PT. Alam
Lintas Indonesia
dinyatakan Tidak Lulus karena

1. Perjanjian KSO tidak memenuhi syarat
dan ketentuan yang berlaku (isi point 2
terkait Keikutsertaan Modal KSO tidak
sesuai ketentuan IKP point 3.8,
disebutkan bahwa sharing modal anggota
KSO adalah 50% – 50%, sehingga tidak
terpenuhi syarat Perjanjian KSO
tersebut);
2. Kantor cabang sebagai kuasa KSO
tidak terdaftar dalam lampiran NIB yang
diterbitkan melalui Sistem OSS.

c. EVALUASI TEKNIS
No
Nama Penyedia
Hasil Evaluasi
Keterangan

  1. PT. Karya Bangun Mandiri
    Persada
    dinyatakan Tidak Lulus karena
    Daftar Riwayat Personel Manajerial
    pada pengalaman pekerjaan
    Pembangunan Pasar Rakyat Tematik
    Wisata (Pasar Petualangan Bunaken,
    DAK Perdagangan 2022) yang
    disampaikan oleh PT. Karya Bangun
    Mandiri Persada dalam dokumen
    penawaran, tidak dapat dibuktikan
    kebenarannya.

Berdasarkan poin 4 di atas dan ketentuan Dokumen Pemilihan IKP; E.28. Evaluasi
Penawaran; 29.12.j. Apabila tidak ada peserta yang lulus evaluasi teknis maka tender
dinyatakan gagal; maka Pokja Pemilihan memutuskan bahwa tender Pembangunan
Prasarana dan Sarana Di Luar Kawasan Pelabuhan SKPT Natuna dinyatakan GAGAL.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana
mestinya.
Ttd.
Kelompok Kerja Pemilihan Pembangunan Prasarana dan Sarana Di Luar Kawasan
Pelabuhan SKPT Natuna
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kementerian Kelautan RI

SKPT Selat Lampa Akan dikembangkan di tahun 2024

sebelumnya Pimpinan pelabuhan SKPT Selat Lampa perwakilan daru KKP RI di Natuna Ropindra mengatakan kepda pewarta bahwa akan dibangun  pengembangan SKPT Selat Lampa ditahun 2024 bersumber dari Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp 460.000.000.000.00

Anggarannya bersumber dari Dana Pinjaman Luar Negeri JICA sebesar Rp 460.000.000.0000.00

Ropindra menjelaskan pada tahun 2024 dan akan bangun zona Industri ,pabrik di kawasan tersebut.

” Detail Pastinya saya belum tahu perencananya seperti apa, tapi kabarnya ada penambahan lahan sebanyak 19 Hektar , untuk pengembangan  SKPT Selat lampa ynag statusanya akan ditingkatkan menjadi pelabuhan internasional yanag dilengkapi kawasan industri dan pabrik untuk perikanan ”

Sejarah SKPT Selat lampa dapat di baca dari ling sebagai berikut :