Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati Arah dan Postur Anggaran APBD 2027

Palembang|KoranRakyat.co.id —— Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru bersama pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati arah kebijakan dan prioritas anggaran daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/8/2026). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan dan penelitian terhadap rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dengan selesainya tahapan tersebut, kedua dokumen perencanaan anggaran dapat disepakati dan ditandatangani bersama.
“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar Herman Deru.
Herman Deru menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 tetap memperhatikan dinamika perkembangan ekonomi di tingkat nasional, regional, maupun lokal.
Penyusunan tersebut juga dilakukan dengan menyelaraskan target pembangunan daerah secara konsisten dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.
“Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah,” tuturnya.
Berdasarkan garis besar Rancangan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp9.020.460.537.311,83. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.128.955.188.518,83.

Untuk pembiayaan daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp100.494.651.207. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.
Herman Deru menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 akan diarahkan secara ketat pada program-program produktif. Arah kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pelayanan publik, serta percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kesepakatan KUA dan PPAS tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menetapkan landasan kebijakan anggaran yang tetap memperhatikan kondisi ekonomi serta target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027. (*)
