11 Desember 2024

Kabid Pora OI Perjuangkan Sarpras Olahraga ke Kemenpora RI

JAKARTA | KoranRakyat co.id – UPAYA untuk memaksimalkan sarana dan prasarana ( Sarpras) olahraga di Ogan Ilir (OI) Sumsel, terus diikhtiarkan. Kali ini dilakukan oleh Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora) Disporpa OI ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI di Jakarta.

Dipimpin Kabid Pora, Guntarto Eko Wibowo, SH, MH, rombongan diterima Kemenpora RI diwakili Asisten Deputi (Asdep) Pembinaan Olahraga Prestasi, Anwar bertempat di Ruang Tamu Deputi III Menpora, Selasa 4 April 2023. Anwar didampingi sejumlah staf terkait lainnya yakni Arif, Agung, dan Jonas.

Ikut mendampingi Kabid Pora beberapa staf, diantaranya Kasi Sarana Olahraga, Risno, S.Pd. Selain itu juga ada Anggota Tim Khusus Percepatan Pembangunan (TKPP) OI, Drs H Iklim Cahya, MM dan Yaprudin ZA, SH.

Kabid Pora Guntarto Eko Wibowo kepada perwakilan Menpora, menyampaikan usulan secara tertulis permohonan bantuan untuk pembangunan sarana/fasilitas olahraga, DAK olahraga, serta pelatihan dan peningkatan SDM bidang olahraga terutama untuk pelatih dan wasit.

Guntarto juga menawarkan kepada pihak Kemenpora, bahwa Kabupaten OI siap bila ditunjuk menjadi ajang kegiatan Kemenpora di daerah, terutama yang terkait dengan pelatihan, seminar dan sosialisasi program nasional seperti mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Sementara memperkuat usulan Dispora OI tersebut, Anggota TKPP, Iklim Cahya menyampaikan mengenai Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai yang memiliki luas sekitar 100 ha, juga didesain oleh Pemkab OI sebagai kawasan wisata dan kawasan olahraga. Karena itu untuk memaksimalkan maksud Pemkab OI yang dipimpin Bupati Panca Wijaya Akbar tersebut, dukungan dan bantuan dari pusat sangat diharapkan.

Pada kesempatan tersebut, juga dikomunikasikan mengenai gagasan Bupati Panca Wijaya Akbar yang akan mendirikan Sekolah Olahraga Berbasis Pesantren.

Menanggapi usulan dan Harapan, tim Disporpa OI ini, Anwar menyambut baik dan akan melaporkannya kepada Deputi terkait, dan selanjutnya kepada Menpora.

Namun ditambahkan Anwar dan juga stafnya Arif, bahwa untuk sarana olahraga yang berupa pembangunan fisik seperti stadion, GOR dan lain-lain, tidak lagi melalui Kemenpora tetapi dianggarkan melalui Kementerian PUPR.

Sementara hal-hal lain seperti peralatan olahraga dan pelatihan, masih melalui Kemenpora sesuai dengan deputi dan bidang terkait. Dan nanti apa yang telah dimohonkan oleh Dispora OI, akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait, ujar Anwar. (ica)