Polsek Indralaya Bekuk Pembegal Motor
INDRALAYA | KoranRakyat co.id – Dua tersangka pelaku begal/curas sepeda motor milik Rafikalensi, warga Desa Sakatiga Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), Minggu 26 Februari 2023, berhasil dibekuk Team Tekab 156 Polsek Indralaya.
Menurut Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie yang dihubungi Senin 27 Februari 2023, kedua tersangka yang berhasil dibekuk tersebut masing-masing bernama Irman (40), warga Desa Ulak Segelung dan Herman Suwiran (38), warga Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya.
Ditambahkan Kapolsek, setelah mendapat informasi dari masyakat, pihaknya mengirim Team Tekab 156 yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Ipda M Agus Akbar, SH. Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil membekuk kedua tersangka pada tempat yang berbeda.
Irman dibekuk di desanya Ulak Segelung, sedangkan Herman Suwiran ditangkap di Desa Penyandingan, ujar Kapolsek.
Saat ini kedua tersangka ditahan, guna mempertanggung-jawab
kan perbuatannya.
Dari data yang berhasil dihimpun, kejadian pembegalan sepeda motor ini terjadi Kamis 23 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 08.00 Wib pagi. Saat itu Rafikalensi (33) sedang mengendarai sepeda motor dari Sakatiga menuju ke Desa Ulak Segelung. Di jalan Desa Ulak Segelung, sepeda motor korban dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka. Salah seorang tersangka mengancam korban yang saat itu membonceng ibunya, Sukmawati (59), keduanya hendak mengajar ke Desa Ulak Segelung. Akibat ketakutan, korban terjatuh ke semak-semak. Dan saat itulah tersangka mengambil dan membawa lari sepeda motor milik korban, jenis honda beat No Pol BG 5641 TY. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Kades Sakatiga, dan kemudian melapor ke Polsek Indralaya.
Menerima laporan warga tersebut, Team Tekab 156 Polsek Indralaya, segera bergerak. Berdasarkan keterangan korban tersebut, pihak Polsek, melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan ciri-ciri tersangka terendus, sehingga hanya dalam waktu tiga hari, kedua tersangka berhasil dibekuk, ujar Kapolsek Herman.
Tertangkapnya kedua tersangka dengan relatif cepat, membuat Kades Sakatiga yang kebetulan juga bernama Herman, langsung memberikan apresiasi terhadap kinerja Polsek Indralaya. Kades mengirim papan ucapan selamat dan terimakasih kepada Polsek Indralaya, sekaligus juga membuat vidio sebagai apresiasi terhadap kinerja Polsek Indralaya yang berhasil membekuk tersangka begal motor milik warganya itu. (ica)