7 Oktober 2024

19 Tahun Kabupaten Ogan Ilir

I. Proses Pemekaran
GAGASAN pemekaran Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) awalnya muncul dalam diskusi ringan antara Ketua DPRD OKI, Bpk Ir. Mawardi Yahya dengan beberapa pemuda dan wartawan yang bertugas di OKI. Diskusi tersebut bertempat di Mess Rumah Dinas Ketua DPRD OKI di Kayuagung, akhir tahun 2001.

Gagasan pemekaran daerah ini dilontarkan oleh Pak Mawardi Yahya menyahuti obrolan yang merasa prihatin dengan kondisi Kabupaten OKI saat itu, yang masih banyaknya wilayah desa dan kecamatan yang masih tertinggal.

Setelah diskusi ringan tersebut, lalu gagasan pemekaran OKI di wacanakan dan dipublikasikan secara gencar melalui media massa sehingga menjadi opini publik.

Setelah opini publik makin bergema, lalu Bupati HF Rozi Dahlan, SH memerintahkan Bappeda OKI yang dipimpin Drs HM Amin Djalalen melakukan survei tentang layak tidaknya Kabupaten OKI dimekarkan.

Lalu hasil survei versi Bappeda OKI tersebut diseminarkan dengan mengundang elemen masyarakat OKI. Ternyata hasil survei pihak Bappeda menyimpulkan bahwa Kabupaten OKI tidak layak untuk dimekarkan.

Mengetahui hasil survei Bappeda OKI ini, maka ruang seminar di Gedung DPRD OKI saat itu menjadi hangat dengan adu argumentasi yang tajam dari para peserta seminar. Ternyata peserta yang hadir, mayoritas menghendaki supaya Kabupaten OKI dimekarkan. Maka kemudian kesimpulan seminar bertolak belakang dengan hasil survei pihak Bappeda. Seminar menyepakati bahwa : KABUPATEN OKI HARUS DIMEKARKAN.

Kesimpulan atau hasil seminar ini kemudian dilaporkan juga kepada Ketua DPRD OKI, Bpk. Mawardi Yahya.

Episode selanjutnya Ketua DPRD OKI bersama sejumlah Anggota DPRD OKI melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI. Setelah itu, selanjutnya DPRD OKI berinisiatif membentuk Tim yang bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), serta juga melibatkan Bpk. Joko Siswanto, Dosen Fisip Unsri, untuk melakukan survei ulang, mengkaji kelayakan Kabupaten OKI untuk dimekarkan.

Hasil survei pihak STPDN yang dipimpin DR Amri menyimpulkan bahwa; KABUPATEN OKI LAYAK DIMEKARKAN, BAHKAN BISA MENJADI TIGA KABUPATEN. Dengan demikian wilayah Ogan Ilir layak diusulkan menjadi daerah otonom baru atau kabupaten baru.

Pihak DPRD OKI selanjutnya mengajukan Raperda usul inisiatif Dewan. Saat itu di masa DPRD OKI periode 1999 – 2004.

Perda ini selanjutnya diperjuangkan terus oleh pihak DPRD OKI dengan meminta dukungan dari Gubernur dan DPRD Sumsel.

Lalu pada perjalanannya kemudian, usulan pemekaran Kabupaten OKI diproses oleh DPR RI dengan mengajukan RUU usul inisiatif Dewan. Dalam proses pembahasan RUU tersebut, sebelum disahkan menjadi UU, tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dari Pusat, turun ke Kabupaten OKI. Mereka bertemu dengan Bupati HF Rozi Dahlan dan jajaran Pemda di Kayuagung, serta bertemu komponen masyarakat di Lapangan Polsek Indralaya.

Dan setelah cukup lama berjuang, maka pada tanggal 18 Desember 2003, UU No 37 Tahun 2003 tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru yakni Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatra Selatan, disahkan oleh DPR RI.

Selanjutnya pada tanggal 7 Januari 2004, Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Mendagri atas nama Presiden RI. Saat itu masa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan pada tanggal 14 Januari 2004 Penjabat Bupati Ogan Ilir dilantik yakni atas nama Bpk. Drs H Indra Rusdi.

Berikutnya setelah sekitar sembilan bulan Ogan Ilir berdiri, pada tgl 21 September 2004 DPRD Kabupaten Ogan Ilir periode perdana Tahun 2004 – 2009, dilantik dan diambil sumpahnya.

Kemudian bulan Mei tahun 2005 dilaksanakan Pilkada Langsung pertama, yang dimenangkan oleh pasangan H Mawardi Yahya dan Iskandar, SE, yang dilantik Gubernur Sumsel atas nama Mendagri, tanggal 22 Agustus 2005 bertempat di Aula Unsri Indralaya, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir definitip yang pertama.

II. Pondasi Awal
Semasa OI dipimpin oleh Pj Bupati H Indra Rusdi, ada beberapa catatan yang patut dikenang yakni ditetapkannya Lambang Daerah, motto Caram Seguguk, lagu mars Ogan Ilir, serta slogan SANTRI (Sehat, Aman, Nyaman, Tertib, Religius dan Indah). Namun dalam perkembangannya, slogan SANTRI lebih memunculkan imaje bahwa OI daerah Islami, dari pada akronim SANTRI itu sendiri. Hal tersebut karena daerah OI memang banyak ulama dan qori-qori’ah terkenal, serta adanya Ponpes besar dan berpengaruh.

Semasa era Pj Bupati Indra Rusdi, juga ditetapkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta dirintisnya KTM Parit-Sungai Rambutan. Tentu semua rancangan dari pihak eksekutif ini, pada ujungnya dibahas dan mendapat persetujuan dari DPRD OI periode 2004-2009. Era Pj Bupati Indra Rusdi ini memang tidak banyak yang bisa diperbuat, selain tugas-tugas rutin pemerintahan. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2004, anggaran masih tergabung pada APBD OKI.

Tanggal 22 Agustus 2005, Bupati OI pertama yang depinitif yakni pasangan H Mawardi Yahya – Iskandar, SE dilantik Gubernur Sumsel, H Syahrial Oesman atas nama Mendagri.

Baru pada era Bupati H Mawardi Yahya, pembangunan OI mulai digenjot. Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) dilanjutkan dengan dukungan anggaran pusat dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Lalu untuk mendekatkan rentang kendali pemerintahan, dilakukan pemekaran kecamatan dari 6 kecamatan menjadi 16 kecamatan. Juga pemekaran desa dan perubahan status sejumlah desa menjadi kelurahan, sehingga dari 164 desa/kelurahan bertambah menjadi 241 desa/kelurahan.
Pemekaran kecamatan dan desa ini, berdampak juga munculnya area pertumbuhan baru terutama di pusat/ibu kota kecamatan, serta semakin mendekatnya pelayanan publik.

Selanjutnya gebrakan baru yang dilakukan era Bupati Mawardi Yahya (2005 – 2015), yakni dengan membangun jalan-jalan baru untuk membuka isolasi daerah, serta membangun jembatan termasuk mengusahakan jembatan rangka baja dari APBN. Adapun jembatan rangka baja tersebut terletak di Desa Tanabang Kecamatan Muarakuang, di Desa Rantau Alai, di Desa Sejangko-Sungai Rotan Kecamatan Rantau Panjang, dan di Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara. Dengan dibukanya jalan baru dan jembatan tersebut, maka semua desa di OI sudah dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Di era Bupati Mawardi Yahya ini juga, dibangun jaringan listrik di kawasan yang belum ada jaringan PLN seperti di Kecamatan Rambang Kuang dan Pemulutan Selatan. Dan tentu yang spektakuler yakni pembangunan Kawasan Perkantoran Terpadu (KPT) di Tanjung Senai Indralaya, dengan icon-nya Jembatan Pesona.

Kehadiran KPT Pemkab OI di Tanjung Senai ini juga berdampak terbukanya kawasan belakang Indralaya, sehingga membuat kota Indralaya tidak hanya bertumpu pada Jalintim, tetapi juga melahirkan kawasan segitiga emas, karena terhubung dengan Jalinteng.

Pada era Bupati Mawardi Yahya juga, APBD OI yang pada tahun 2005 masih di bawah Rp 500 Miliar, dan di akhir masa jabatannya tahun 2015 mencapai Rp 1,2 Triliun.

III. Harusnya Peningkatan
Selanjutnya kepemimpinan OI tahun 2016, beralih ke tangan pasangan AW Noviadi – HM Ilyas Panji Alam. Namun belum satu bulan AW Noviadi digantikan oleh Ilyas Panji Alam. Seharusnya masa bupati periode ketiga ini terjadi peningkatan pembangunan. Namun selama periode Ilyas Panji dari tahun 2016-2021, tidak banyak hal yang ditorehkannya. Kepemimpinannya lebih banyak menjalankan aktifitas rutin pemerintahan.

Namun ada beberapa yang tercatat sebagai hal baru semasa Bupati Ilyas Panji yakni membangun Taman Pancasila di kawasan Terminal 32 Timbangan, merintis Desa Burai sebagai objek wisata “Kampung Warna-Warni, menyelesaikan pembangunan Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai, membentuk Baznas dengan salah programnya ATM Beras, serta program satu desa satu madrasah diniyah. Tapi program satu desa satu diniyah ini tidak efektif, karena pengelolaannya yang kurang profesional.

Di era Ilyas Panji Alam ini juga pertama kalinya digelar Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) sebanyak dua kali, yakni tahun 2016 dan 2018.

Ilyas hanya menjabat bupati selama satu periode. Pada Pilkada tahun 2021, Ilyas-Endang kalah telak dari Panca – Ardani.

Panca Ardani dilantik tgl 26 Februari 2021, dengan demikian pada HUT OI ke 19 tahun 2023 ini, mereka baru menjabat hampir dua tahun.

Selama dua tahun ini, Panca Ardani telah memperlihatkan kinerja yang cukup menjanjikan dan memberi harapan. Diantaranya Kabupaten OI untuk pertama kalinya menjadi Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi tahun 2022. Kemudian Tim Sepakbola Santri juara Liga Santri Sumsel, dan mewakili Sumsel pada Liga Santri Tingkat Nasional. Selanjutnya Tim Sepakbola U-15, juara pertama Piala Soeratin Provinsi Sumsel, juga berhak mewakili Sumsel pasa ajang nasional. Selanjutnya OI dipercaya menjadi lokasi Fornas VI tingkat nasional, selain Kota Palembang.

Di bidang pembangunan fisik, Bupati Panca Wijaya Akbar telah mulai membenahi pembangunan kota Indralaya. Termasuk mulai menata kawasan Tanjung Senai untuk dijadikan pusat olahraga dan wisata. Kemudian juga membangun beberapa ruas jalan yang beberapa waktu lalu rusak berat, juga program bedah rumah melalui Baznas, serta mendorong hobby masyarakat di segala bidang, termasuk di bidang olahraga, menyelenggarakan Porcam dan Porkab, sebagai peningkatan dari era Bupati Ilyas Panji.

Di bidang pembenahan administrasi pemerintahan yakni mulai diterapkannya e-office, yang merupakan kabupaten pertama di Sumsel yang sudah menerapkan e-office tersebut. Termasuk juga penerapan absensi pegawai secara elektrik, yang mendorong mayoritas pegawai masuk pagi dan pulang sore, secara tepat waktu.

Selain itu juga pelaksanaan Pilkades secara serentak pada 173 desa, yang berlangsung lancar dan aman. (Iklim cahya)