Gudang Penampungan BBM di Kawasan Segonang Terbakar
INDRALAYA | KoranRakyat.co.id — GUDANG tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, di kawasan “Segonang” Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Senin malam 26 September 2022 sekitar pukul 20.45 Wib, ludes terbakar. Api terlihat membubung tinggi dari lokasi yang berpagar beton tersebut.
Menurut Yuliana, seorang saksi mata, kobaran api terlihat sekitar pukul 20.45 Wib dari dalam pagar beton. Api kemudian makin membesar membubung tinggi dan terlihat dari luar pagar. Masyarakat sekitar kemudian keluar mendekati lokasi kebakaran, dan diantara mereka ada yang mengambil video dan menyebarkannya melalui media sosial. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wib, setelah datang bantuan dari mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ogan Ilir.
Lokasi penampungan BBM jenis solar yang diduga ilegal ini, masuk sekitar 150 meter dari jalan raya Palembang – Prabumulih Desa Tanjung Pering, tak jauh dari TMP Ogan Ilir.
Kelihatannya tempat tersebut sudah cukup lama dijadikan penampungan minyak solar yang diduga ilegal. Tapi karena agak jauh dari jalan raya, sehingga kurang terpantau oleh masyarakat. Namun untuk ke lokasi bisa dilewati oleh kendaraan roda empat termasuk truk tanki. Sekitar 100 meter dari lokasi yang terbakar terdapat musalah yang biasa digunakan untuk sholat oleh masyarakat sekitar.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Ardha Munir, tidak mengetahui apakah tempat penampungan BBM ini ilegal atau resmi. “Allahualam. Sebab saya tidak pernah melihat data-datanya,” ujar Ardha.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik lokasi penampungan solar terdebut. Tapi dari informasi yang didapat, yang mengurus/menjaganya bernama Yusuf. Sesaat setelah kejadian, Yusuf menghilang entah kemana.
Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman yang dihubungi para wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Regan Kusuma Wardani, Selasa 28 September 2022 membenarkan adanya kejadian tersebut. Sekarang Yusuf si penjaga gudang tempat penampungan BBM ( Solar ) masih dalam pengejaran. Kemudian penyelidikan peristiwa ini melibatkan Tim Labaratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel, tutur Regan.
Pengamatan di lapangan pada Selasa siang, 27 September 2022, Tim Lafbor Polda Sumsel sedang melakukan penyelidikan dan olah TKP. Tapi masyarakat tidak diperbolehkan mendekat ke lokasi. (ica)