Pengoplosan BBM Masih Terjadi, Kapolres OI Ancam Supaya Angkat Kaki
OGAN ILIR | Koranrakyat.co.id — AKTIVITAS penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir (OI) yang selama ini sering diperbincangkan masyarakat, terbukti benar. Belum lama ini, pihak kepolisian berhasil mengungkap bisnis haram tersebut. Tidak tanggung-tanggung untuk membongkar masalah ini tim dari Mabes Polri yang turun langsung. Namun, Tim Mabes Polri tetap menggandeng Polda Sumsel dan Polres OI. Kerja bareng ini berhasil membongkar bisnis ilegal tersebut, yang selama ini terkesan seperti tak tersentuh.
TKP penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal yang dibongkar pihak Kepolisian ini terletak di wilayah Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OI. Sebanyak 10 orang pelakunya berhasil diringkus, dua diantaranya merupakan pemilik dari perniagaan BBM ilegal tersebut. Sedangkan 8 orang lainnya adalah pekerja pengoplos BBM.
Selain itu Tim gabungan juga berhasil mengamankan lima unit armada mobil tangki pengangkut BBM, satu mobil pick up serta peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan, termasuk BBM jenis Solar sebanyak 22.000 liter. Para tersangka pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres OI, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman terlihat sangat geram atas terjadinya penimbunan dan pengoplosan BBM secara ilegal ini. Andi yang belum lama menjabat Kapolres OI, memberikan ultimatum kepada para penimbun dan pengoplos BBM.
Peringatan keras dilontarkan kepada masyarakat yang memiliki depot penimbunan BBM ilegal di wilayah Ogan Ilir. Supaya segera menghentikan kegiatan dan angkat kaki dari wilayahnya. Bahkan, bagi oknum anggota Polres yang ‘bermain’ BBM ilegal, Kapolres tak segan-segan akan menindak tegas anggota tersebut.
“Kepada oknum-oknum ini saya peringatkan supaya berhenti melakukan pelanggaran penimbunan BBM khususnya yang menyusupkan BBM subsidi yang ada di SPBU-SPBU, ke tempat lain atau ke perusahaan atau untuk dioplos, saya peringatkan supaya berhenti, jika tidak akan saya tindak tegas,” kata Andi Baso Rahman, Kamis, 8 September 2022 lalu.
Kapolres juga mengingatkan kepada oknum anggotanya jika ada yang membekingi atau ikut dalam bisnis terlarang itu maka ia pun tidak segan memprosesnya.
Untuk mencegah dan menghentikan kegiatan terlarang itu Kapolres AKBP Andi Baso Rahman meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke aparat kepolisian jika menemukan kegiatan ilegal itu di wilayahnya.
“Kita punya call center Polres Ogan Ilir ada di website Polres Ogan Ilir, laporkan ke call center atau ke nomor 110 atau langsung ke saya melalui WhatsApp jika menemukan aktivitas ilegal tersebut,” tukasnya.
Sekitar dua pekan lalu Tim Mabes Polri bersama personel Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap tempat pengoplosan BBM llegal di wilayah Ogan Ilir dimana BBM jenis solar bersubsidi dioplos dengan BBM llegal lalu dijual ke perusahaan industri baik di OI maupun di luar OI seperti ke Lampung.
Pengungkapan BBM ilegal ini merupakan tindaklanjut atensi Kapolri, salah satunya pemberantasan tindak kejahatan Migas. (ica)