19 Februari 2025

Sidang Paripurna LIV (54) DPRD Sumsel, Setujui Rancangan Perubahan APBD 2022

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Hasil Pembahasan tehadap KUA dan perubahan PPAS APBD Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 antara badan anggaran DPRD Sumsel bersama TAPD dan Inspektorat provinsi menyepakati rancangan APBD Perubahan Sumsel tahun 2022 sebesar Rp 10,6 triliun.

Kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripuma LIV (54) DPRD Sumsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua, Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramandha N Kiemas, dihadiri anggota DPRD Sumsel lainnya.

Juga hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Sumsel SA Supriono dan para kepala OPD, dinas dan undangan.

Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan hal tersebut pada Rapat dengan agenda, Penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Politisi Partai Golkar ini menilai anggaran tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp638,28 miliar lebih atau naik sebesar 6,30 persen bila dibandingkan pada APBD induk tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp10,12 Triliun.

Ia mengatakan, pendapatan daerah pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp9,9 triliun lebih, sedangkan pada APBD perubahan tahun 2022 menjadi Rp10,61 Triliun artinya bertambah sebesar Rp712,53 miliar atau naik 7, 20%.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menilai, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah ditujukan untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 yaitu Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022 masih didominasi oleh belanja wajib Pelayanan Dasar Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

“Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.(hms/advertorial)