25 Juni 2026

Pembentukan Kabupaten Kikim Area Kembali Dibahas Secara Akademik Melalui FKG

LAHAT | Koranrakyat.co.id – Rencana persiapan pembentukan Kabupaten Kikim Area, kembali dibahas melalui Fokus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini digelar ballroom hotel grand Zuri Kabupaten Lahat, Selasa (5/7/2022)

Tampak hadir di acara tersebut, bupati lahat dalam hal ini diwakili asisten I.bapak Rudi tahmrin,ketua presidium Kikim area.drs Ghozali hanan,camat,kades tokoh masyarakat.

Saat dikonfirmasi awak media Ketua Presidium Kikim Area, Drs Ghozali Hanan, mengatakan pembentukan Kikim Area ini perlu di kaji ulang, karena persyaratan yang terakhir yang belum diselesaikan karena persyaratan yang lama sudah kadaluarsa.

Sebagaimana diketahuim pembentukan daerah otonom baru Kikim Area sudha digagas sejak tahun 2004. Kemudian pada tahun 2007, gubernur bersama DPRD Sumatera Selatan ikut membahas soal pemekaran ini. Kemudian tahun 2013 DPRD Sumsel menyetujuinya, yakni pembentukan Kikim Area Muara Tara dan PALI. Akan tetapi Kikim Area gagal.

Selanjutnya pada tahun 2021 rapat paripurna DPRD Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat menyetujui Kikim Area dengan 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan Bagian Tengah dan Pseksu.

Dan tahun 2022 dilakukan kajian ulang dengan aturan undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pemekaran penghapusan dan penggabungan daerah

”Sedangkan sekarang sudah tahun 2022. Berarti sudah kadaluarsa, karena kajian akademik ini masa berlakunya hanya 5 tahun. Makanya pada hari ini kita lakukan kegiatan fokus grup discussion, mengundang lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, para pejabat di kabupaten lahat,” Ujar Ghozali.

Dikatakan, persyaratan satu satunya yang belum selesai adalah kajian akademik. Ghozali juga menyatakan terima kasih kepada bupati lahat serta jajarannya yang telah membantu membiayai melalui anggaran APBD kabupaten lahat.

”Artinya begitu sungguh sungguh pemerintah kabupaten lahat memberikan dukungan untuk pemekaran kikim area,” ucapnya

Sementara itu Bupati lahat dalam hal ini diwakili oleh Asisten I, Rudi Thamrin mengatakan pemerintah kabupaten lahat sangat mendukung rencana dan pemekaran ini. ”Dan pada hari ini kita melakukan kegiatan fokus grup discussion untuk proses keterkaitan dengan kajian akademik, kajian dasar daerah persiapan DOB,” ujarnya.

Begitu jug amengenai persyaratan yang belum terpenuhi, pemerintah kabupaten lahat mendukung sepenuhnya untuk melengkapi persyaratan tersebut. ”Jadi pembentukan wilayah baru Kikim Area ini tidak ada hambatan dari kami pemerintah daerah,” tuturnya. (Destri)