14 Februari 2025

Roby Minta Para Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Kreativitas Kerja

Plt Bupati, Roby bersama Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan

18 April 20220

BINTAN l Koranrakyat.co.id – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan melalui Sekretaris daerah (Sekda) Bintan, Adi Prihantara berpesan, meminta para pegawai supaya dapat meningkatkan kinerja dan kreativitas dalam bekerja.

Hal itu disampaikan Sekda pada saat penyerahan SK kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (18/4).

Sekda mengatakan, banyak yang ingin menjadi PNS maupun PPPK. Namun banyak juga yang tidak berhasil. Sehingga bagi peserta yang lulus dan sudah menerima SK, harus terus bersyukur dan memberikan dedikasi terbaik dalam bekerja.

Sekda Bintan saat menyerahkan SK CPNS

“Terus bersyukur, buktikan semangat kerja dan pengabdian diri sesuai sumpah janji pegawai, tanamkan dalam diri bahwa kita adalah pelayanan bagi masyarakat. Kemajuan daerah bergantung pada kreativitas dan inovasi kita,” ucap Sekda menyampaikan pesan Plt Bupati Bintan.

Apabila setiap perangkat daerah tak dapat membuat perubahan, tentu akan berpengaruh terhadap jenjang karir. Saat ini sistem kerja yang dibangun yaitu teamwork, berkolaborasi untuk menempuh satu tujuan. Hasil akhirnya, Bintan yang maju serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Kinerja pegawai yang baik merupakan faktor utama kemajuan suatu daerah, untuk itu kami berharap agar para PNS semakin meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam bekerja,” pungkasnya.

Sejumlah CPNS yang mendapat SK di Kabupaten Bintan

Dalam kesempatannya, Kepala BKPSDM Edi Yusri mengatakan, terdapat 140 PPPK Guru tahap 1 yang dilakukan penyerahan SK berdasarkan SK Bupati Bintan Nomor 019/813/III/2022 Tanggal 31 Maret 2022. Berikut untuk CPNS yang diserahkan SK nya berdasarkan hasil kelulusan Tes CPNS formasi tahun 2021 sebanyak 297 orang.

Untuk Penyerahan SK CPNS berdasarkan SK Bupati Bintan terdiri dari 3 golongan, untuk golongan 3 Formasi umum diberikan SK Nomor 016/813.3/III/2022 sebanyak 138 orang, untuk golongan 2 Formasi umum berdasarkan SK Nomor 017/813.2/III/2022 diberikan sebanyak 152 orang, dan untuk golongan 2 Formasi disabilitas berdasarkan SK Nomor 018/813.2/III/2022 sebanyak 7 orang.

Disampaikan juga untuk formasi yang tidak terisi yaitu terdapat 34 formasi, diharapkan seluruh pegawai yang mendapat SK dapat bekerja dengan maksimal, sehingga bisa memberikan perubahan yang positif untuk Kabupaten Bintan,” ujar Kepala BKPSDM Bintan. (Wak Kur)