20 Februari 2025

Hasil Roadsdow Bupati Natuna, Presiden Jokowi Teken Perpres Terbaru Tentang Natuna Apa isinya?

Bupati Natuan saat bertemu Kemenkomarinves Luhut Binsar panjauitan

KR-Natuna- Bupati dan Wakil Bupati Natuna tak kenal lelah memperjuangkan wilayah di Natuna  untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kelautan, untukl itu Byupati dan wakil Bupati Natuina sudah bertemu langsung Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

“Potensi perairan Natuna yang strategis, layak menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Kelautan,” kata Bupati Natuian kepada pewarta di runag kerjanya terkait keluarnyaa perpres tentang Natuna oleh presiden Jokowi . Senin (18/04) saat dikonfirmasi pewarta di ruang kerjanya

Bupati menilai wilayah Natuna sangat potensial untuk dijadikan KEK  Kelautan, sebab selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, juga sudah ada infrastruktur penunjang, salah satunya sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) yang berlokasi di Selat Lampa.

Menurut dia, kehadiran KEK ini bisa mendorong tumbuhnya sektor kelautan dan perikanan di Natuna, karena bidang-bidang yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan nantinya terintegrasi, mulai dari produksi, pengolahan, logistik, hingga pasar.

Natuna, tambah dia, memiliki potensi besar di subsektor perikanan tangkap dan juga perikanan budidaya yang menunjang untuk dijadikan sebagaiKawasan Ekonomi Khusus

“Untuk budidaya misalnya, ada ikan napoleon dan kerapu yang nilai ekonominya begitu tinggi. Apalagi pemasarannya sudah merambah pasar ekspor di mana pembeli datang langsung ke keramba-keramba pembudidaya,” ungkapnya.

Memang dari awal kita sudah sepakat untuk bekerja keras, untuk kemajuan Natuna  Saya bersama Pak Wakil selalu koordinasi dan diskusi dari semua kegiatan yang kami lakukan,” kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi mengaku, bersama Wabup Rodial Huda telah menjumpai hampir semua kementerian dalam upaya mendongkrak percepatan pembangunan di Natuna yang memiliki APBD sangat minim

“Akses untuk pembangunan menggunakan anggaran pusat sudah kita lakukan, tinggal kita berharap dari keseriusan dari teman-teman kepala OPD untuk menindaklanjuti apa yang sudah kami buat di kementerian,” terangnya.

“Untuk itu kami akan meminta dinas teknis, untuk menyelesaikan segala sesuatunya apabila terdapat kendala dalam menjemput anggaran pusat untuk pembangunan Natuna ,” ujarnya.

Gayung Bersambut Kerj keras Bupati Natuna Jokowi Keluarkan Perpres terkaiat Natuna

perpres no 41 tahun 2022 tentang zonasi ruang kabupaen Natuna

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Laut Natuna-Natuna Utara. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan.

Dalam peraturan tersebut, ada dua kebijakan untuk mewujudkan zona pertahanan dan keamanan di Natuna

Pertama, pengelolaan wilayah pertahanan secara efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Kedua, peningkatan prasarana dan sarana pertahanan keamanan negara untuk mendukung kedaulatan dan pengamanan batas wilayah negara.

Adapun dalam pengelolaan wilayah pertahanan, ada empat strategi yang dicantumkan.

Pertama, peningkatan efektivitas kegiatan di wilayah pertahanan dengan memperhatikan pemanfaatan ruang lainnya. Kedua, pengendalian dampak lingkungan di daerah latihan militer.

Kemudian, pelaksanaan pertahanan dan keamanan secara dinamis.

Terakhir, peningkatan kapasitas, efektivitas, dan jangkauan pengelolaan pertahanan dan keamanan di wilayah perairan.

Sementara untuk peningkatan prasarana dan sarana pertahanan keamanan negara, ada beberapa strategi yang disiapkan.

Mulai dari mengembangkan pos pengamanan perbatasan sesuai karakteristik wilayah dan potensi kerawanan, hingga menempatkan sarana bantu navigasi pelayaran sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan dapat menjamin keselamatan pelayaran.

Aturan lain yang tercantum dalam perpres itu meliputi kebijakan dan strategi di berbagai bidang. Beberapa hal yang diatur adalah konservasi wilayah laut, perekonomian dan wisata, serta batas wilayah perairan Natuna dan Natuna Utara.

Sebelumnya, perairan Natuna menjadi sorotan dunia. China mengklaim wilayah itu masuk dalam teritori mereka berdasarkan Sembilan Garis Putus.

SKPT Selat lampa

Sementara itu, negara-negara di ASEAN sepakat batas wilayah di sebagian Laut China Selatan telah ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) yang disahkan pada 1982.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Natuna.

Sebagai informasi, Kabupaten Natuna nantinya akan memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK). Pemerintah Kabupaten Natuna bahkan telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha dan investor di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengemukakan kabupaten Natuna memiliki potensi serta daya tarik ekonomi dari berbagai lini sektor, salah satunya perikanan.

“Dapat kita lihat disini, hampir 92% lebih natuna dikelilingi lautan dan tentunya ini memiliki potensi ekonomi yang sangat tinggi khususnya hasil kelautan,” jelas Siswandi.

Sementara itu, Komisaris utama Lazuardo Vittorio Indonesia Tri Kusno Wibowo mengemukakan akan melakukan perumusan business plan dengan para innestor untuk melakukan sejumlah pembangunan di kawasan tersebut.

Mulai dari pembangunan cold storage dan pengadaan armada pendingin serta suplai logistik untuk bermitra dengan pemkab Natuna guna mensukseskan pembangunan kawasan ekonomi khusus.

“Saya dan kawan-kawan akan segera melakukan kunjungan kesana guna memperdalam potensi-potensi tersebut termasuk pembangunan cold storage, pengadaan cooler truck hingga suplai logistik” tegasnya. (red)

 

 

 

sumber tambahan : CNN