DPRD Bintan Terima LKPj 2021 Bupati Bintan

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo saat menerima LKPj akhir tahun anggaran Bupati Bintan dari Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan di
dampingi Wakil Ketua DPRD disaksikan Sekda dan Plt Sekwan, Senin (28/3/2022).
Selasa, 29 Maret 2022
BINTAN l Koranrakyat.co.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2021 Bupati Bintan disampaikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Senin (28/3)
LKPj akhir tahun anggaran 2021 tersebut diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo, didampingi Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Ketua II DPRD Bintan Agus Hartanto.
Penyampaian LKPj melalui rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bintan, Sekda Bintan Adi Prihantara, Plt Sekwan Riang Anggraini dan sejumlah pimpinan OPD.
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyebutkan, berdasarkan LKPj kepala daerah, pendapatan daerah selama tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,08 triliun. Sedangkan realisasinya mencapai Rp1,11 triliun, atau 102,64 persen.
Untuk belanja daerah sendiri dianggarkan melebihi Rp1,23 triliun, sedangkan realisasi mencapai Rp1,12 triliun, atau 91,16 persen. Sementara, Silpa dianggarkan sebesar Rp149 miliar, terealisasi Rp149 persen atau 100 persen.
“LKPj tahun 2021 itu, akan dievaluasi melalui Pansus. Kalau di tahun 2022 ini, menurut saya tak perlu ada realokasi atau refocusing APBD. Kan tidak ada yang urgence,” ucap Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo.
Kemudian pada saat menyampaikan LKPj, Plt Bupati Bintan menjelaskan satu persatu realisasi capaian selama tahun 2021. Seluruh misi dijabarkan dalam program-program yang telah dicapai. Seperti realisasi investasi selama tahun 2021 telah mencapai 1,55 miliar dolar, atau setara dengan Rp22,2 triliun.
Dalam penyampaian laporan keterangan tersebut, Roby Kurniawan juga mengumumkan tagline ‘Bintan Bangkit’ untuk menatap pembangunan Kabupaten Bintan ke depan.
Tagline Bintan Bangkit ini memiliki makna dan filosofi yang mencakup semua aspek. Artinya bangkit dari segi ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur dan lain sebagainya.
LKPj akhir tahun anggaran 2021 Bupati Bintan disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Bintan tahun 2021. LKPj ini merupakan pertanggungjawaban kepala daerah (Bupati) untuk tahun terakhir pada RPJMD Pemkab Bintan tahun 2016-2021.
Dalam paripurna DPRD Kabupaten Bintan ini, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan tentang pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Untuk pendapatan daerah, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,08 triliun, dapat terealisasi sebesar Rp1,11 triliun, atau sebesar 102,64 persen.
Capaian pendapatan daerah tahun 2021 melebihi target dari yang ditetapkan, sebesar Rp28,5 miliar, ” tuturnya. (Hs)