12 Oktober 2024

1 Tahun ‘Ramah Berarti’ Memimpin Mura, Perjuangkan Semua Desa Teraliri Listrik

MUSI RAWAS | Koranrakyat.co.id – Tanpa terasa, duet Srikandi tangguh Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti Burlian, dalam memimpin Kabupaten Musi Rawas sebagai Bupati dan Wakil Bupati, sudah berjalan satu tahun. Pada tahun kedua ini, keduanya berkomitmen berjuang keras mewujudkan ketersediaan aliran listrik bagi seluruh desa di wilayah Musi Rawas.

Mewujudkan ‘Bumi Serasan Sekantenan’ terang benderang 100 persen, adalah bagian dari 9 program unggulan yang digesa oleh kedua pemimpin yang juga akrab dengan jargon ‘Ramah Berarti’ ini.

Plt Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, Oktaviano, ST, M.Si. (f/ist)

”Ini merupakan bagian dari 9 program unggulan yang salah satunya adalah peningkatan infrastruktur bagi masyarakat, termasuk ketersediaan listrik di semua desa. Mudah-mudahan tahun ini, sudah tidak ada lagi desa yang tidak mendapatkan pelayanan listrik,” ujar Plt Kepala Dinas PU CKTR-P Kabupaten Musi Rawas, Oktaviano, ST, M.Si saat diwawancarai wartawan, Rabu (23/2/22).

Dikatakan Oktaviano, wilayah Kabupaten Musi Rawas terdiri dari 186 desa, 13 Kelurahan dan 14 kecamatan. Dari jumlah ini hanya tersisa satu kecamatan dan 3 desa yang belum teraliri listrik. Karena itu sejak awal kepemimpinan Ramah Berarti, masalah ini menjadi salah satu fokus perhatian.

Tim PLN ketika mengerjakan pembangunan jaringan di Desa Harapan Makmur. (f/ist)

”Dan Alhamdulillah, berkat perjuangan yang gigih Ramah Berarti, satu desa dari tiga desa itu, yakni desa Harapan Makmur, sudah teraliri listrik. Sedangkan dua desa lagi yang belum dialiri listrik yakni Sindang Laya dan Mukti Karya yang terletak di Kecamatan Muara Lakitan,” ujarnya.

Oktaviano juga mengatakan, sebenarnya dari pihak PLN, sudah siap memasang jaringan kabel induk berikut pemasangan tiang-tiang, untuk mengalirkan listrik ke dua desa ini. Namun, persoalnya masih terkendala masalah perizinan kawasan.

Jaringan Listirk Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas yang sudah terbentang. (f/ist)

Pembangunan jaringan listrik PLN ke dua desa ini, ternyata memerlukan izin dari pihak Kementrian Kehutanan, karena area yang akan dilalui jaringan kabel menembus kawasna Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Kita tunggu izin dari Kementrian Kehutanan dulu, karena dua desa tersebut masuk dalam kawasan HTI. dan kita juga akan koordinasi dengan pihak PLN, sebab mereka yang memasang jaringan listrik tersebut,” tutup Oktaviano. (Adv – Dicky)