12 Oktober 2024

Satgas, Disdik dan Kemenag Sepakat Perpanjang BDR di Natuna Hingga 14 Juni

0

KR Natuna- Kebijakan penerapan Belajar Dari Rumah ( BDR) bagi sekolah di wilayah yang terpapar Covid-19 di Natuna diperpanjang dan cakupan wilayahnya diperluas, Jika sebelumnya Disdik Natuna mengeluarkan Surat Edaran himbuan belajar dari rumah hanya untuk sekolah di kecamatan Bunguran Timur dari tanggal 21 Mei hingga tanggal 4 Juni, maka melalui surat terbaru nomor 420/ 7/7/ Disdik.Diknas/VI.2021 yang dikeluarkan tanggal 3 Juni 221 Dinas pendidikan Natuna memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) selama 12 hari kedepan hingga tanggal 14 Juni 2021.

Kadisdik Natuna Suherman

Selain memperpanjang masa BDR Dinas pendidikan Natuna juga meperluas wilayah cakupan wilayah terpapar yang sekolahnya  dihimbau menerapkan BDR,  jika sebelaumnya hanya sekolah di wilayah kecamatan Bunguran Timur, maka melalui suratedaran nonor 420 ini wilayah cakupan sekolah yang melaksanakan BDR adalah sekolah di kecamatan Bunguran Timur, Bunguran timur Laut, kecamatan Bunguran Barat khsusunya kelurahan Sedanau, kecuali Segeram,  kecamatan Midai dan kecamatan Suak Midai.

“ Ya mencermati kondisi pandemi Covid-19 hingg saat ini, Kita putuskan memperpajang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)  bagi sekolah Paud, TK, SD, SMP, Mts sederajat di wilayah yang terpapar Covid-19 karena angka penyebaran masih tergolong tinggi, kebijakan ini untuk menekan dan mencegah meluasnya penularan Covid-19, Sambi Kita terus evaluasi perkembangannya,  “ jelas Kadisdik Natuna Suherman menjawab media ini, kamis. (03/06)

Ka kemenag Natuna

Pihak Kementerian Agama Natuna (Kemenag) juga menyatakan hal senada terkait perpanjangan masa BDR ini,

“ Kami dari Kemenag Natuna juga sudah menghimbau sekolah dan pesantren dibawah binaan kami untuk mematuhi himbauan surat edaran dinas pendidikan, kita seiring dalam mencegah penularan covid-19 di wilayah Natuna, ” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Natuna Ahmad Husein.

Suspek Covid-19 masih terus Bertambah

Seperti dilaporkan Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Natuna hingga tanggal 3 Juni 2019 masih terjadi penambahan Suspek meninggal bertambah 1 Orang sehingga total 6 orang, penambahan Suspek baru sebanyak 29 orang sehingga total Suspek menjadi 469 (+29) kasus , sementara masih 248 orang menjalani  isolasi karantina terpadu di Asrama Haji NGU,  karantina di  mandiri di Sedanau sebanyak 10 orang karantina di Midai sebanyak 9 orang,  karantina di Serasan sebanyak 9 orang.

Sementara yang dinyatakan selesai menjalani karantina sebanyak 215 Orang ,

Tak lupa Hikmat Aliansyah mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protocol kesehatan dan selalu menerapkan 3 M selama beraktifitas.    (red)

Tinggalkan Balasan