Bupati Natuna, Kadisdik,Kandepag Satu Suara Berlakukan Belajar Dari Rumah di Kecamatan Bunguran Timur
KR Natuna- Menyikapi Kondisi wilayah kecamatan Bunguirna Timur yang masuk kategori Zona Merah akibat naiknya jumlah Suspek terkonfirmasi Covid-19 yang terus meninggi,
Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kabupaten Natuna melalui dinas pendidikan Kabupaten Natuna mengeluarkan SE nomor 420/693/DISDIK/ Diknas/V/2021 tgl 19 mei 2021 yang dengan tegas meminta semua sekolah baik negri maupun swasta di wilayah Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna untuk melaksanakan sistim belajar dari rumah ( BDR )
” Kita sudah sosialisasikan kesekolah, baik negri maupun swasta di kecamatan Bunguran Timur dari tingkat PAUD, TK SD SMP mapun MTs untuk sementara waktu hingga tanggal 3 Mei melaksanakan Be;ajar dari rumah,tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka, SE ini nanti juga masih akan dievaluasi hinmgga tanggal 3 apakah kondisinya bisa diperpanjang atau dinilai cukup, nanti kita lihat kondisi zona wilayah yang ditetapkan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna , Kadi semua harus mengikuti SE ini tanpa terkecuali dlam rangka memutus penyebaran Covid-19, untuk SMP berbasis pesantrenpun kita minta ikuti surat edaran inim ” Tegas Suherman selaku Kadisdik Kabupaen Natuna menjawab Konfirmasi media ini. Jumat (28/05) siang.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Departeman Agama kabupaten Natuna Ahmad Husein .
” Kami selaku pembina pesantren di kabupten Natuna juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor B-419/KA.32,03./2/PP.00/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 dan sudah kita sosialisasikan kesekolah berbasis pesantren di Natuna dalam segala tingkatan baikRA, MI, MTs, dan MA di kecamatan Bunguran Timur, kecamatan Midai dan kelurahan Sedanau untuk melasakan Belajar Dari Rumah (BDR) sejak tgl 24 Mei sd 31 Mei Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah kercamatan yang Masuk Zona Merah, Nanti kita juga akan Evaluasi sesuai kebutuhan apakah akan diperpanjang menunggu Kondisi di lapangan,” Jelas Ahmad Husein menjawab mdia ini KJUmat (28/05) siang
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid19 kabupaten Natuna ynag Juga Bupati NatunaWan Siswandi juga mengingatkan saat mengelar Rapat Koordinasi tim Satgas Kabupaten Natuna meinta Masyarakat natuna untuk mematuhi Protokol kesehatan dan semua himbauian ketetapan -pemerintah agar bisa bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Natuna yang saat ini mewabah.
“Mohon Doanya, Agar Kami dan Seluruh petugas gugus covid-19 Natuna dapat segera menekan penyebaran covid-19. Disamping melaksanakan pembangunan daerah, kesehatan dan keselamatan masyarakat sangatlah penting.Untuk apa pembangunan dilaksanakan kalau kesehatan tidak kita urus. Saya meminta doa dan dukungan dari masyarakat dan selalu mematuhi prokes kesehatan.Mulailah dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar. setelah rapat koordinasi dengan gugus tugas covid-19 dan OPD untuk menekan penyebaran covid-19 di Natuna dilanjutkan dengan vicon dengan Gubernur terkait wabah ini Semoga, kita dapat terbebas dari virus ini dan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.” Pesan Wan Siswandi selaku Bupati Natuna mengawali hari pertama kerja. (red)