2 Mei 2024

Gubernur Herman Deru Siap Jamin Penangguhan Penahanan Mahasiswa

0

PALEMBANG | Koranrakyat.co.id – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyambut baik demo mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fattah Palembang, yang menuntut agar rekan mereka yang ditahan pasca demo Omnibus Law, 8 & 9 Oktober lalu, dapat dibebaskan aparat kepolisian. Sebab, mahasiswa itu sudah ditahan selama lima pekan, namun belum ada kejelasan.

HD, sapaan Herman Deru, di hadapan para pendemo, Kamis (19/10) mengakui sudah didatangi oleh orang tua mahasiswa yang masih ditahan itu, seminggu yang lalu. “Keempat orang tua mahasiswa datang ke saya, selesai urusan kantor. Saya respon. Saya terkejut, saya kira demo di DPRD selesai tidak ada penahanan. Saya menyikapi ini dengan ramah. Sebagai mitra kerja, saya akan menghubungi mitra kerja saya, namun saya tidak bisa intervensi lebih jauh ke ranah bidang kerja mereka. Saya bersedia menjamin penangguhan baik pribadi saya maupun kelembagaan,” paparnya.

Gerakan Mahasiswa UIN Raden Fatah Bersatu yang melakukan unjuk rasa dan orasi sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap rekan mereka Awwabin Hafis bin Amrullah yang telah 5 pekan diamankan polisi bersama 3 rekan mahasiswa, yakni Barthan bin Thohit dari Stisipol Candradimuka, Rezan bin Rudy mahasiswa Muhammadiyah dan Nouval bin Ismet Mahasiswa Poltek Unsri.

Aksi solidaritas ini beranjak dari rasa kesetikawanan sesama mahasiswa terhadap rekannya yang ditahan aparat kepolisian. “Mereka korban provokasi. Mereka mahasiswa aktif yang masih berhak kuliah dan wajib belajar. Dimana nurani kita jika itu kalian dan saudara kalian,” ujar oarator saat demo itu.

Salah seorang koordinator aksi M.Saleh dalam pada orasinya sangat menyayangkan matinya Demokrasi dan nilai UU 9 tahun 1998 kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, UU 39 tahun 1999, pasal 28 UUD 1945 sebagai pijakan dasar beraspirasi mengemukakan pendapat dengan lisan dan tulisan telah dicederai tindakan representatif aparat yang tidak mampu memberikan rasa aman.

Pasca aksi serentak Buruh dan Mahasiswa menolak RUU Omnibus Law, RUU CoptaKerja tanggal 8 Oktober menyisakan kepedihan yang dalam karena berbuntut penangkapan.

“Sampai hari ini telah 1 bulan lebih teman kami, saudara kami Awab di tahan bersama 3 mahasiswa lainnya tanpa ada kejelasan. Untuk itu, kami GerMa UIN Raden Fatah meminta HD mengupayakan Penangguhan Penahanan Awwa dan mahasiswa lainnya dan mendesak Pemerintah Propinsi Sumsel untuk melakukan upaya pembebasan Awwa serta mahasiswa lainnya, mengingat mereka semua adalah mahasiswa aktif di kampus perguruan tinggi mereka mereka masing-masing. Kami meminta Gubernur Sumsel bersedia menjamin penangguhan penahanan Awwa serta 3 mahasiswa lainnya yang saat ini diamankan di Lapas Tahti Polda Sumsel,” kata mereka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Demontrasi mahasiswa menentang pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 lalu, masih menyisakan kepedihan. Mereka adalah orang tua dari Barthan Bin Thohir, Awab bin Amrullah, Reza Nugraha, dan Rudy Nouval bin Ismet. Keempat orang tua tersebut menemui Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru untuk menyampaikan penahanan anak mereka.

HD (sebutan Herman Deru) baru tau jika masih ada mahasiswa yang ditahan di Polda Sumsel terkait demo Omnibus Law Cipta kerja tersebut. Dia sangat terkejut dan mengaku kaget. “Ngapo baru sekarang kito ngomong,” ujarnya Senin (9/11) saat menerima perwakilan orang tua mahasiswa yang masih ditahan.

Orang nomor satu di Sumsel ini bertatap muka dengan perwakilan keempat orang tua mahasiswa di kantornya jalan Kapten A Rivai Palembang. HD menyayangkan keterlambatan laporan ke empat orang tua mahasiswa kepadanya. Namun HD yang juga Ketua Partai Nasdem ini berjanji akan membicarakan masalah mahasiswa yang ditangkap dan ditahan ini ke Kapolda Sumsel dan Kajati Sumsel.

Melalui Asisten 3 yang mendampinginya, keempat orang tua mengkuasakan surat permohonan pembebasan 4 mahasiswa kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diteruskan kepada Kapolda agar dibebas murni sehingga mereka dapat kuliah lagi. Mengingat 4 mahasiswa ditahan selama 4 pekan tanpa ada kejelasan status tahanan. (red)

Tinggalkan Balasan