Satlantas Polres Wonosobo Terbitkan 26 SIM Lewat Layanan Jemput Bola di Dieng

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Sebanyak 26 Surat Izin Mengemudi (SIM) baru diterbitkan Satlantas Polres Wonosobo melalui program pelayanan jemput bola yang digelar di Rest Area Dieng, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini menyasar masyarakat di kawasan Dieng, termasuk anggota komunitas jeep, sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Patuh Candi 2026.
Pelayanan tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Meski dilaksanakan di luar kantor, seluruh proses penerbitan tetap mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Dalam kegiatan bertajuk Pelayanan SIM Bersama Masyarakat itu, petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan SIM serta edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Para pemohon kemudian menjalani sejumlah tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan psikologi, registrasi serta verifikasi data, identifikasi, ujian teori melalui aplikasi e-AVIS, hingga ujian praktik.
Dari seluruh rangkaian pelayanan tersebut, tercatat 26 SIM berhasil diterbitkan. Jumlah itu terdiri atas 22 SIM A dan empat SIM C.
Selain mendekatkan akses pelayanan administrasi, program ini juga dimanfaatkan untuk mendorong kesadaran masyarakat agar berkendara dengan dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan. Terlebih, kawasan Dieng merupakan salah satu destinasi wisata dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.
Satlantas Polres Wonosobo berharap pelayanan langsung seperti ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di wilayah Wonosobo.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Satlantas Polres Wonosobo menyatakan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas dan pendekatan humanis. (Humas Polres Wonosobo/Aris)

