7 Oktober 2026

Saat Jarak Pandang Berkurang: Pelajaran dari Kabut Asap Palembang tentang Peradaban Berkelanjutan

Oleh: Prof. Dr. Maftukhatusolikhah, M. Ag

(Guru Besar Ekonomi Pembangunan Syariah UIN Raden Fatah Palembang)

KoranRakyat.co.id —Sebagai Refleksi dari gagasan-gagasan yang dipresentasikan pada Seminar Internasional ke-12 tentang Ilmu Sosial, Humaniora, dan Peradaban Islam Melayu (ISSHMIC) 2026 pada tanggal 6 Oktober dengan tajuk “Menuju Peradaban Islam Melayu yang Berkelanjutan: Kerangka Terpadu Tawhid, Ma­qasid al-Syariah, Ekoteologi, Tata Kelola Etis, dan Pember­dayaan Masyarakat,”artikel ini membawa diskusi akademis tersebut se­langkah lebih jauh dengan mengaitkan kerangka kerja tersebut dengan realitas yang sangat konkret: kabut asap yang saat ini melanda Palembang dan sebagian wilayah Indonesia, bahkan wilayah negeri tetangga.

Kabut asap ini mengingatkan kita bahwa “keberlanjutan” bukanlah sekadar kon­sep teoretis yang dibahas dalam forum-forum akademis. Hal ini secara langsung berkaitan dengan udara yang kita hirup, kesehatan masyarakat kita, ketahanan ekonomi kita, serta tanggung jawab yang kita emban terhadap generasi men­da­tang. Dari perspektif ini, kabut asap tersebut mengajak kita untuk memper­tim­bangkan kembali apa arti sebenarnya dari pembangunan berkelanjutan—dan pada akhirnya, peradaban berkelanjutan.

Bagi warga Palembang, isu keberlanjutan bukan lagi sekadar pembahasan abstrak dalam konferensi, dokumen kebijakan, atau makalah akademis. Isu ini terasa da­lam udara yang kita hirup. Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap tebal me­nyelimuti sebagian wilayah kota, sehingga mengurangi jarak pandang dan meng­ganggu aktivitas sehari-hari. Pada 4 Oktober 2026, Badan Meteorologi, Klima­tologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa konsentrasi PM2,5 di stasiun pemantauan Musi 2 mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik, tingkat yang di­klasifikasikan sebagai sangat berbahaya. Kabut asap ini dikaitkan dengan keba­karan hutan dan lahan di beberapa wilayah Sumatera Selatan (Antara, 4 Oktober 2026)

Ketika jarak pandang semakin berkurang, udara semakin menyesakkan nafas, kita diingatkan bahwa masalah lingkungan bukanlah sesuatu yang terjadi di tempat lain. Masalah tersebut merasuki rumah kita, sekolah kita, tempat kerja kita, dan tubuh kita. Masalah tersebut memengaruhi anak-anak yang pergi ke sekolah, pekerja yang bepergian melintasi kota, pedagang yang membuka usaha mereka, serta keluarga yang berusaha bernapas dengan normal. Laporan dari Palembang juga menggambarkan warga yang mengalami iritasi mata dan kesulitan bernapas. Pemerintah daerah telah merespons dengan mendirikan layanan di seluruh 18 kabupaten untuk menangani dampak kesehatan akibat kualitas udara yang buruk. Namun di luar tanggapan darurat, kabut asap seharusnya mendorong kita untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mendalam: Sistem pembangunan seperti apa yang berulang kali membiarkan risiko lingkungan berubah menjadi penderitaan manusia?

ist/dok

Pertanyaan ini membawa kita pada gagasan tentang peradaban. Peradaban modern telah mencapai hal-hal luar biasa. Kita memiliki teknologi canggih, kota-kota yang terus berkembang, industri yang maju, pasar global, dan konektivitas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, pencapaian-pencapaian ini disertai dengan paradoks. Pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan keti­daksetaraan. Kemajuan teknologi dapat berdampingan dengan kerentanan manu­sia. Ekstraksi sumber daya dapat menciptakan kekayaan sekaligus merusak eko­sis­tem. Dan kemakmuran material dapat meningkat tanpa selalu menghasilkan kedamaian atau makna yang lebih besar. Oleh karena itu, masalahnya bukan se­kadar apakah kita berkembang, tetapi jenis peradaban apa yang diciptakan oleh pembangunan kita. Inilah tepatnya pertanyaan yang saya angkat dalam refleksi terbaru saya mengenai peradaban Islam Melayu yang berkelanjutan.

Kabut asap memberikan ilustrasi yang kuat mengenai batasan model ekonomi linier murni: mengekstraksi sumber daya, memproduksi barang, mengonsumsi lebih banyak, dan pada akhirnya menghasilkan limbah serta kerusakan ling­kungan. Model semacam itu mungkin produktif secara ekonomi dalam jangka pendek, tetapi biaya tersembunyinya bisa sangat besar. Ketika hutan dan lahan gambut terdegradasi, konsekuensinya tidak hanya terbatas pada tempat di mana ekstraksi atau pembakaran terjadi. Polusi menyebar. Biaya kesehatan meningkat. Aktivitas ekonomi terganggu. Sumber daya publik dihabiskan untuk mitigasi. Dengan kata lain, degradasi lingkungan juga merupakan masalah ekonomi, masalah sosial, dan pada akhirnya masalah moral.

Di sinilah peradaban Islam Melayu layak mendapat perhatian baru—bukan seba­gai upaya untuk meromantisasi masa lalu, melainkan sebagai sumber kebijak­sanaan untuk masa depan. Secara historis, komunitas Muslim Melayu mengem­bangkan nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, perdagangan etis, wakaf, filantropi, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab berbasis komunitas. Tradisi-tradisi ini mengingatkan kita bahwa kemakmuran tidak pernah dimaksud­kan untuk dinikmati secara murni oleh individu. Manusia hidup dalam hubungan —dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan alam. Tantangan saat ini adalah menafsirkan kembali nilai-nilai ini untuk dunia yang menghadapi peru­bah­an iklim, degradasi ekologi, ketidaksetaraan, dan transformasi teknologi yang pesat.

Inti dari perspektif ini adalah Tawhid, prinsip Islam tentang keesaan Tuhan. Tawhid dapat dipahami tidak hanya sebagai doktrin teologis, tetapi juga sebagai pandangan dunia yang menghubungkan tanggung jawab manusia, masyarakat, ekonomi, dan alam. Jika Allah adalah Sang Pencipta, maka manusia bukanlah pemilik mutlak Bumi. Kita adalah khalifah, yaitu wali atau pengelola. Alam adalah amanah, sebuah kepercayaan. Ekonomi adalah sarana untuk mencapai kesejahteraan manusia, bukan tujuan akhir itu sendiri. Perspektif ini menantang kita untuk mempertimbangkan kembali asumsi mendasar dari pembangunan modern: Bisakah kita menyebut suatu ekonomi sukses jika kesuksesannya bergantung pada penghancuran fondasi ekologis kehidupan manusia?

Prinsip kedua adalah Maqasid al-Syariah, yang memberikan pedoman moral bagi pembangunan. Tujuan-tujuannya yang klasik menekankan perlindungan terhadap agama, nyawa, akal, keluarga, dan harta. Dalam konteks keberlanjutan kontem­porer, tujuan-tujuan ini dapat dihubungkan dengan kesejahteraan manusia, penge­tahuan, kemakmuran ekonomi, generasi mendatang, dan keberlanjutan ekologi. Kabut asap membuat hubungan ini terlihat dengan sangat jelas. Melindungi nya­wa tidak boleh hanya berarti menyediakan rumah sakit setelah orang-orang jatuh sakit. Melindungi kekayaan tidak boleh berarti memaksimalkan aktivitas ekonomi sambil mengabaikan biaya lingkungan. Melindungi generasi mendatang menuntut kita untuk menjaga kondisi ekologi yang memungkinkan kehidupan. Maqasid mengingatkan kita bahwa pembangunan pada akhirnya harus melayani kese­jah­teraan manusia dan planet ini.

Hal ini mengarah pada konsep penting lainnya: Ekoteologi. Tanggung jawab lingkungan sering kali dipandang sebagai masalah teknologi—saringan yang lebih baik, pemantauan yang lebih baik, peralatan pemadam kebakaran yang lebih baik, atau modifikasi cuaca yang lebih baik. Teknologi-teknologi ini penting, tetapi teknologi saja tidak dapat menyelesaikan masalah yang sebagian akarnya terletak pada perilaku dan nilai-nilai manusia. Jika alam dipandang semata-mata sebagai sumber daya ekonomi, eksploitasi menjadi lebih mudah dibenarkan. Namun, jika alam dipahami sebagai amanah, perlindungan lingkungan menjadi tanggung jawab spiritual dan etis. Hubungannya bukan lagi sekadar manusia versus alam, melainkan Tuhan–manusia–alam. Oleh karena itu, kabut asap ini tidak hanya menanyakan apa yang dapat dilakukan teknologi, tetapi juga hubungan seperti apa yang seharusnya dibangun manusia dengan alam.

Namun, nilai-nilai yang baik harus diwujudkan dalam lembaga-lembaga yang baik. Inilah mengapa tata kelola yang etis sangat penting. Tanggung jawab lingkungan menuntut transparansi, akuntabilitas, keadilan, penegakan hukum, partisipasi publik, serta lembaga-lembaga yang mengutamakan kepentingan publik di atas keuntungan jangka pendek. Prinsip amanah berarti bahwa kekuasaan harus dijalankan secara bertanggung jawab. Syura mengingatkan kita bahwa masyarakat harus memiliki suara. Akuntabilitas menuntut para pembuat keputusan dan pelaku ekonomi untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Oleh karena itu, kabut asap tidak boleh dipandang sekadar sebagai insiden lingkungan musiman. Hal ini juga harus menjadi peluang untuk memperkuat sistem tata kelola yang mencegah kerusakan lingkungan sebelum berubah menjadi darurat kesehatan masyarakat.

Namun, pemerintah dan lembaga tidak dapat menyelesaikan masalah ini sendirian. Pemberdayaan masyarakat sama pentingnya. Tradisi sosial Islam Melayu memberikan contoh tanggung jawab kolektif melalui gotong royong, zakat, wakaf, koperasi, pesantren, dan inisiatif masyarakat. Prinsipnya sederhana: masyarakat tidak boleh hanya menerima pembangunan; mereka harus turut serta dalam merancang dan melaksanakannya. Dalam konteks tantangan lingkungan, masyarakat lokal dapat menjadi mitra dalam perlindungan hutan dan lahan, mata pencaharian berkelanjutan, pengelolaan limbah, restorasi ekologi, serta konsumsi yang bertanggung jawab. Sebagaimana disarankan oleh kerangka kerja ini, peradaban berkelanjutan tidak dapat dibangun untuk masyarakat; melainkan harus dibangun bersama masyarakat.

Di sinilah gagasan Ekonomi Sirkular Syariah menjadi relevan. Ekonomi sirkular sering dikaitkan dengan daur ulang, namun makna yang lebih dalam adalah peran­cangan ulang sistem ekonomi sehingga sumber daya tetap bermanfaat, limbah di­mi­nimalkan, dan nilai dibagikan secara lebih adil. Dalam kerangka Islam, hal ini dapat dikaitkan dengan Tawhid, Maqasid, tata kelola etis, tanggung jawab ekologis, dan pemberdayaan masyarakat. Alih-alih mengikuti pola linier “ambil, buat, gunakan, dan buang,” kita dapat beralih ke penggunaan yang bertanggung jawab, daur ulang, regenerasi, berbagi, dan keberlanjutan. Pendekatan semacam ini dapat mendorong aktivitas ekonomi yang tidak hanya halal, tetapi juga tayyib —baik, bermanfaat, bertanggung jawab, serta layak secara sosial dan lingkungan.

Kabut asap di atas Palembang seharusnya bukan sekadar peringatan tentang kua­litas udara saat ini. Hal ini seharusnya menjadi pengingat tentang jenis masa de­pan yang sedang kita bangun. Sebuah peradaban yang maju secara teknologi na­mun ceroboh secara ekologis tidak dapat disebut benar-benar berkelanjutan. Pem­bangunan ekonomi tanpa etika dapat menjadi merusak. Spiritualitas tanpa lem­baga dapat tetap bersifat simbolis, dan kebijakan lingkungan tanpa masyarakat yang diberdayakan mungkin akan kesulitan menghasilkan perubahan yang lang­geng. Yang kita butuhkan adalah integrasi: spiritualitas, etika, ekologi, ekonomi, tata kelola, dan masyarakat yang bekerja sama. Masa depan peradaban Islam Melayu bukan sekadar tentang melestarikan masa lalunya. Ini tentang mentrans­formasi kebijaksanaannya menjadi solusi bagi masa depan umat manusia. Mung­kin, ketika langit Palembang akhirnya kembali cerah, pertanyaan terpenting tetap­lah: Akankah kita hanya menunggu kabut asap berikutnya, ataukah kita akan memanfaatkan momen ini untuk membangun jenis peradaban yang berbeda? (*)