7 Oktober 2026

Cegah Pelanggaran Disiplin, Propam Polres Wonosobo Rutin Gelar Gaktibplin

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wonosobo Polda Jawa Tengah menggelar Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan usai apel pagi tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan personel tetap disiplin serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan tersebut, Propam mengecek sejumlah aspek, mulai dari sikap tampang dan kerapian personel, kelengkapan surat-surat nyata diri, hingga pemeriksaan urine.

Gaktibplin juga dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran disiplin maupun penyalahgunaan barang terlarang. Pemeriksaan secara berkala diharapkan dapat menjaga kesiapan personel dalam menjalankan tugas secara profesional.

Kasi Propam Polres Wonosobo Ipda Rahmad Sujaka, S.H., mengatakan Gaktibplin merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari pembinaan sekaligus pengawasan terhadap seluruh personel.

“Gaktibplin ini kita laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan sekaligus pengingat kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” kata Ipda Rahmad.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memastikan setiap anggota memahami sekaligus menjalankan ketentuan kedinasan dengan baik.

“Harapannya, seluruh personel semakin disiplin, tertib, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Karena sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota juga harus mampu memberikan contoh yang baik dari sisi sikap, disiplin, maupun integritas,” ujarnya.

Propam Polres Wonosobo berkomitmen melaksanakan Gaktibplin secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas personel dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polres Wonosobo juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Masyarakat yang mengetahui potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam. (Humas Polres Wonosobo/Aris)