Dieng Bidik Status Cagar Budaya Nasional, Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti Diusulkan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Dua peninggalan budaya yang berada di kawasan Dieng, Kabupaten Banjarnegara, disiapkan untuk diajukan sebagai cagar budaya peringkat nasional. Kedua objek tersebut adalah Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti yang saat ini berada di Museum Kailasa.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara Heni Purwono mengatakan, pengajuan kedua peninggalan tersebut dilakukan pada tahun ini. Menurutnya, keduanya memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang kuat sehingga layak mendapat status sebagai cagar budaya nasional.
“Alhamdulillah prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti, keduanya di Dieng, di museum Kailasa, tahun ini diajukan menjadi cagar budaya nasional. Prasasti Mangulihi istimewa karena menunjukkan sistem yang sangat rapi tentang pengelolaan tempat ibadah, dan juga tentu saja kekuatan literasi masyarakat saat itu. Adapun Arca Nandisawahanamurti sangat unik karena berbentuk sapi namun berbadan manusia sebagai wahana atau tunggangan Dewa Siwa. Ini jarang ada, dan menunjukkan bagaimana Dieng di masa lalu sudah memiliki keunggulan budaya, arsitektural dan tentunya pengetahuan yang tinggi, sehingga sangat layak menjadi cagar budaya nasional,” ujar Heni.
Pengajuan tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah pusat memperluas jumlah cagar budaya yang memperoleh peringkat nasional. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyebut hingga tahun 2026 telah terdapat 1.485 cagar budaya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional.
Hal itu disampaikan Fadli dalam Taklimat Media Penetapan Cagar Budaya Nasional di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurut Fadli, jumlah tersebut masih jauh dari keseluruhan potensi cagar budaya yang ada di Indonesia. Setelah ditetapkan, pemerintah juga akan mendorong pengelolaan yang lebih baik agar keberadaan cagar budaya tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Masih sangat banyak yang belum ditetapkan. Ke depan cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan ini harus di rebranding dan reinformating. Ada barcode berisi informasi dan juga beberapa harus ada CCTV nya. Agar dapat dilindungi dan juga dimanfaatkan secara optimal. Kita juga akan prioritaskan cagar budaya tersebut untuk direvitalisasi,” janji Menbud.
Ketua Tim Alhi Cagar Budaya (TACB) Nasional Surya Helmi menambahkan, proses pengkajian hingga sidang TACB pada dasarnya tidak menjadi kendala besar. Persoalan justru lebih banyak berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang menangani pengolahan data cagar budaya maupun kurator museum.
“Kita berapapun insyaallah siap mengkaji. Hanya saja pengolah data cagar budaya masih sangat minim. Ke depan juga kita harus galakkan lagi tentang kesiap siagaan menghadapi bencana dalam pengelolaan cagar budaya,” ujar Surya.
Heni berharap, pengajuan Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti dapat menjadi langkah awal untuk mendorong lebih banyak peninggalan bersejarah di Banjarnegara memperoleh peringkat nasional.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah objek yang memiliki potensi besar untuk diajukan, termasuk kawasan percandian Dieng, sejumlah arca, hingga peninggalan infrastruktur bersejarah.
“Percandian Dieng juga belum. Bahkan Istana Negara saja baru tahun ini ditetapkan. Maka ke depan kita akan genjot dan targetkan puluhan cagar budaya kita berperingkat nasional. Selain percandian dan arca-arca di Dieng, kita juga ingin ajukan bendungan Bandjar Tjahjana Werken dan jaringan irigasinya, serta jaringan perkeretaapian Serajoedal Stoomtram Matschcapij (SDS). Kita akan bekerja keras untuk hal itu,” ujar Heni. (Aris)

