Mengapa Beras Premium 5 Kg Langka, Adakah Penyebab Tersembunyi?

Oleh : Sudarta
Akademisi Universitas Muhammadiyah Palembang
KoranRakyat.co.id —-Fenomena langkanya beras premium kemasan 5 kilogram di Palembang sejak pertengahan Agustus 2026 memang ironis. Sumatera Selatan adalah salah satu lumbung padi nasional, produksi gabah melimpah, stok beras secara umum aman — namun konsumen justru kesulitan menemukan ukuran kemasan yang paling banyak digunakan keluarga. Pertanyaan mendasar yang patut kita telusuri bersama: mengapa langka? Dan apakah semua penyebabnya sudah diungkap ke publik?
Penyebab yang Sudah Diketahui dan Diakui Secara Resmi. Biaya Pengemasan yang Tidak Seimbang
Ini adalah alasan yang paling sering dikemukakan oleh produsen maupun pemerintah. Biaya material kemasan (karung plastik), upah tenaga kerja pengemasan, dan biaya produksi per kilogram beras kemasan 5 kg jauh lebih tinggi dibandingkan kemasan 10 kg atau 20 kg . Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumsel menyatakan bahwa biaya cetak dan pengemasan untuk 5 kg hampir setara dengan kemasan 10 kg, sehingga margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan berisiko rugi jika dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga Gabah Melampaui HPP
Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani mencapai Rp7.700/kg, jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang hanya Rp6.500/kg . Kenaikan harga bahan baku ini langsung menekan biaya produksi beras premium. Ketika harga gabah naik namun harga jual dibatasi HET, produsen memiliki dua pilihan: menanggung kerugian atau mengurangi produksi kemasan yang paling tidak menguntungkan, yaitu kemasan 5 kg .
Pasokan dari Pabrik Mengalami Penurunan Drastis
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel dan DPRD Sumsel mencatat bahwa pasokan beras premium kemasan 5 kg dari penggilingan ke pasar mengalami penurunan yang sangat signifikan . Sebagian penggilingan memilih mengalihkan produksi ke kemasan yang lebih besar atau menjual beras secara eceran karena lebih menguntungkan. Bahkan ditemukan indikasi sebagian gabah dari Sumsel dialirkan ke luar daerah, sehingga pasokan lokal berkurang .
Faktor yang Belum Terungkap (Silent Factors)
Di atas faktor-faktor yang sudah diakui publik, masih ada hal-hal yang belum sepenuhnya transparan dan patut menjadi perhatian bersama:
Apakah Ini Strategi Pasar yang Direncanakan?
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sumsel menyebutkan bahwa pengurangan produksi kemasan 5 kg merupakan “strategi penjualan dari produsen” . Namun, sejauh mana ini merupakan keputusan individual masing-masing penggilingan atau ada koordinasi antar-pelaku usaha? Belum ada penjelasan yang memuaskan. Jika penurunan pasokan terjadi secara serentak di berbagai tempat, ini bukan lagi sekadar reaksi terhadap biaya produksi, melainkan perilaku pasar yang patut diteliti lebih dalam oleh KPPU .
Apakah Ada Penumpukan Stok di Tingkat Distributor?
Pemerintah menjamin stok beras aman di gudang Bulog. Namun, beras yang ada di gudang belum tentu sama dengan beras yang tersedia di toko dan pasar. Apakah ada penundaan pengiriman, penumpukan stok di tangan distributor, atau penahanan pasokan untuk menunggu harga naik? Belum ada data publik yang menjelaskan alur beras dari penggilingan ke konsumen secara transparan.
Dampak Musim Kemarau dan Pola Tanam yang Belum Jelas
DPRD Sumsel menduga musim kemarau ikut memengaruhi ketersediaan gabah . Namun, hingga saat ini belum ada data resmi yang menunjukkan penurunan produksi gabah secara signifikan di Sumsel tahun 2026. Jika produksi aman, mengapa pasokan beras premium justru menyusut? Ada celah informasi yang belum dijembatani antara data produksi dan ketersediaan di pasar.
Rantai Distribusi yang Panjang dan Tidak Terpantau
KPPU mencatat bahwa panjangnya rantai distribusi juga menjadi salah satu penyebab naiknya harga . Siapa yang sebenarnya menentukan harga akhir di tingkat konsumen? Apakah penggilingan, distributor, atau pedagang eceran yang paling menentukan? Belum ada pemetaan lengkap mengenai margin keuntungan di setiap tahap rantai pasokan beras.
Fenomena langkanya beras premium 5 kg di Palembang bukan disebabkan oleh kurangnya produksi beras secara nasional maupun di Sumsel. Ini bukan masalah swasembada, melainkan masalah pasar, biaya, dan distribusi.
Yang terlihat di permukaan adalah biaya kemasan yang mahal dan harga gabah yang tinggi. Namun di balik itu, masih ada faktor-faktor yang belum sepenuhnya diungkap: kemungkinan strategi dagang produsen, aliran gabah ke luar daerah, transparansi rantai pasokan, serta sejauh mana kebijakan HET berjalan efektif.
Kita berharap KPPU dan instansi terkait tidak berhenti pada penjelasan “biaya kemasan mahal”. Perlu ada penyelidikan menyeluruh hingga ke akar masalahnya, termasuk pelacakan aliran gabah, pemetaan margin keuntungan di setiap lapis distribusi, dan memastikan bahwa kebijakan tidak hanya melindungi angka statistik swasembada, tetapi juga melindungi rakyat agar bisa membeli beras dengan mudah dan harga yang wajar.
Karena langkanya beras kemasan 5 kg bukan sekadar soal biaya — ia adalah soal kesejahteraan rumah tangga yang paling merasakan dampaknya. Dan jika ada pihak yang diuntungkan dari kelangkaan ini, maka itu adalah ketidakadilan yang harus diluruskan. (*)

