Terbongkar dari Sidang Kuota Haji Ada Permintaan Adik Fuad Maktour soal Jemaah Pengganti

KoranRakyat.co.id — Akhirnya terbongkar dari sidang kuota haji Musim Haji 2023 ada permintaan adik Fuad Maktour soal jemaah pengganti. jaksa KPK membongkar BAP yang mengungkap adanya permintaan jemaah pengganti dari adik pemilik PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur.
Dilansir Inilah.com, sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 mengungkap komunikasi terkait permintaan jemaah pengganti yang disebut berasal dari adik Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik PT Makassar Toraja (Maktour).
Fakta itu terungkap saat jaksa KPK mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid, dalam sidang dengan terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Jaksa awalnya menanyakan komunikasi Subhan dengan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi, terkait pembagian kuota haji tambahan 2023.
Dalam komunikasi tersebut, Subhan menyampaikan bahwa hasil rapat dengan DPR RI menetapkan tambahan kuota haji khusus sebanyak 640 jemaah. Angka itu merupakan bagian dari tambahan 8.000 kuota haji yang dibagi untuk jemaah reguler dan khusus.

“Mas, baru saja selesai rapat dengan DPR RI. Keputusan finalnya adalah haji khusus memperoleh kuota tambahan sebanyak 640. Tolong segera disiapkan daftar nama yang berhak melunasi,” demikian isi komunikasi yang dibacakan jaksa.
Subhan membenarkan isi komunikasi tersebut. Ia menjelaskan pesan itu disampaikan pada 23 Mei 2023 saat dirinya masih menjabat sebagai pejabat di Kemenag.
Menurut Subhan, tambahan 8.000 kuota tersebut dibagi menjadi 7.360 jemaah haji reguler atau 92 persen dan 640 jemaah haji khusus atau 8 persen.
“Betul,” jawab Subhan saat dikonfirmasi jaksa.

Namun, perhatian kemudian mengarah pada BAP berikutnya. Jaksa membacakan komunikasi Subhan yang menyebut adanya pertemuan dengan anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis.
Dalam komunikasi itu, John disebut menyampaikan bahwa adik Fuad Hasan Masyhur meminta agar jemaah yang sudah melunasi biaya haji tetapi tidak berangkat dapat digantikan oleh jemaah lain.
“Oh iya, tadi selesai rapat salah satu anggota DPR Komisi 8 bernama Pak John Kenedy Azis menemui saya. Ternyata dia bercerita kalau adiknya Pak Fuad pemilik Maktour. Kemudian dia minta tolong ada penggantinya jemaah lunas ganti. Tolong ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” demikian isi BAP yang dibacakan jaksa.
Subhan membenarkan isi BAP tersebut.
Jaksa kemudian menjelaskan bahwa daftar nama jemaah tersebut nantinya diserahkan kepada Kemenag untuk diverifikasi dan ditelaah sebelum dituangkan dalam surat keputusan (SK) sebagai jemaah yang berhak berangkat ke Tanah Suci.
Subhan membenarkan mekanisme tersebut.
“Iya,” jawabnya.
Fakta persidangan ini menjadi salah satu bagian yang mengungkap bagaimana proses pengelolaan kuota tambahan haji khusus dilakukan pada 2023, termasuk adanya permintaan terkait penggantian jemaah yang dikaitkan dengan keluarga pemilik Maktour. (*)
