1 Agustus 2026

Meneladani Sikap Toleran Generasi Salaf

Oleh : KH. Wahyudi Sarju Abdirrahim, Lc. M.M

Anggota Majelis Tabligh PWM Jateng dan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung

KoranRakyat.co.id —​Dunia Islam hari ini sering kali riuh oleh klaim kebenaran tunggal. Padahal, jika kita menengok ke belakang, sejarah keilmuan Islam dibangun di atas fondasi perbedaan pendapat yang dikelola dengan keanggunan budi pekerti.

Fikih, yang secara harfiah berarti “pemahaman”, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad manusia dalam memahami wahyu. Karena bersifat pemahaman, maka mayoritas produk hukumnya berpijak pada dalil zhanni—dalil yang memiliki ruang interpretasi beragam, bukan sesuatu yang absolut atau hitam-putih.

​​Perbedaan pendapat bukanlah fenomena baru yang muncul karena kelemahan iman, melainkan sudah terjadi di generasi terbaik, yaitu para Sahabat Nabi SAW. Salah satu diskusi yang paling masyhur adalah antara Sayyidah Aisyah RA dan Abu Hurairah RA.

​Kala itu, Abu Hurairah meriwayatkan bahwa shalat seseorang dapat batal jika di depannya melintas anjing, keledai, atau wanita. Mendengar hal ini, Aisyah RA tidak lantas mencaci Abu Hurairah, namun beliau memberikan perspektif lain dengan berkata:  “Kalian telah menyamakan kami (wanita) dengan anjing dan keledai? Sungguh aku pernah melihat Rasulullah SAW shalat, sementara aku berbaring di depan beliau.” (HR. Bukhari)

​Perbedaan ini tidak membuat Aisyah melakukan tahzir kepada Abu Hurairah, pun sebaliknya. Mereka memahami bahwa setiap individu menangkap pancaran cahaya wahyu dari sudut pandang yang berbeda.

​Memasuki era Tabi’in dan Tabi’it Tabi’in, kita melihat bagaimana para Imam Madzhab meletakkan batu bata toleransi. Imam Syafi’i dan Imam Hanafi (melalui murid-muridnya) memiliki perbedaan fundamental dalam banyak hal. Misalnya:

​Doa Qunut: Imam Syafi’i menganggapnya sunnah pada shalat Subuh, sementara Madzhab Hanafi tidak.

​Zakat dengan Uang: Imam Syafi’i mewajibkan zakat fitrah dengan makanan pokok (materi), sedangkan Imam Hanafi membolehkan penggunaan uang (qimah) demi kemaslahatan fakir miskin.

​Satu kisah yang melegenda adalah ketika Imam Syafi’i berkunjung ke masjid di dekat makam Imam Abu Hanifah di Baghdad. Saat shalat Subuh, Imam Syafi’i tidak membaca Qunut. Ketika ditanya mengapa, beliau menjawab dengan sangat tawadhu, “Bagaimana mungkin aku membaca Qunut di hadapan (makam) imam ini, sedangkan beliau berpendapat tidak ada Qunut?” Inilah adab di atas ilmu. Mereka adalah Salafus Shalih yang sesungguhnya karena hidup di tiga generasi emas yang diberkahi.

​Sangat disayangkan, belakangan ini muncul sekelompok orang yang dengan bangga mengeklaim sebagai pengikut “Manhaj Salaf”, namun lisan dan tindakannya jauh dari sifat halim (lembut) para ulama salaf. Mereka dengan mudah menghunuskan pedang lisan berupa:

​Tahzir dan Boikot: Menjauhi sesama Muslim hanya karena perbedaan cabang agama. ​Labeling bid’ah dan sesat, merasa memegang kunci surga dan dengan mudah menyesatkan pihak lain yang tidak sejalan.​Menutup pintu dialog dan menganggap semua pendapat di luar kelompoknya sebagai racun yang harus dijauhi.

​Perilaku ini justru mencoreng nama “Salaf” itu sendiri. Mengikuti Salaf bukan sekadar urusan panjang jenggot atau pendeknya celana, melainkan tentang bagaimana hati kita bersih dari rasa benci kepada sesama Muslim dan bagaimana lisan kita terjaga dari menyakiti kehormatan saudara seagama.

​Allah SWT telah memberikan rambu-rambu yang jelas agar perbedaan ijtihad tidak berujung pada perpecahan yang mematikan. Allah berfirman dalam Surah Ali ‘Imran ayat 103: ​”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-mampunyai, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara…”

​Ayat ini adalah peringatan keras bahwa perpecahan adalah ciri masyarakat jahiliyah, sedangkan persatuan adalah nikmat terbesar dari Allah. Rasulullah SAW juga mempertegas dalam hadits shahih: ​”Setiap Muslim atas Muslim lainnya adalah haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

​Menghancurkan kehormatan seorang Muslim dengan kata-kata kasar, tuduhan bid’ah tanpa ilmu, dan penghinaan adalah tindakan yang melanggar batasan Allah.

​Hendaknya kita kembali kepada esensi ber-Islam yang dibawa oleh generasi Salaf. Mereka berbeda dalam furu’iyah (cabang agama), namun hati mereka terpaut dalam satu akidah dan satu ukhuwah. Kebenaran tidak diukur dari seberapa keras kita berteriak menyalahkan orang lain, melainkan dari seberapa besar rahmat dan kasih sayang yang kita tebarkan kepada semesta alam. (*)