Banalitas Kejahatan di Ruang Digital

Oleh: Asruri Muhammad
Pemerhati Sosial Keagamaan
KoranRakyat.co.id —Kejahatan di era digital hari ini tidak selalu datang dengan wajah yang menakutkan. Ia sering hadir dalam bentuk yang justru akrab: tawa, candaan, dan percakapan ringan di ruang-ruang yang kita anggap aman.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia memang mengguncang. Namun yang lebih mengguncang adalah kesadaran ini: fenomena semacam itu bukan sesuatu yang jauh. Ia hidup di sekitar kita—di grup yang kita ikuti, dalam percakapan yang kita baca, bahkan dalam tawa yang mungkin pernah kita biarkan.
Kita tidak selalu menjadi pelaku. Tapi seringkali, tanpa sadar, kita menjadi bagian dari lingkungan yang memungkinkan itu terjadi.
Ketika yang Salah Terasa Biasa
Filsuf politik Hannah Arendt pernah mengingatkan tentang “banalitas kejahatan”—sebuah keadaan ketika kejahatan tidak lagi tampak sebagai kejahatan. Ia tidak selalu dilakukan oleh orang jahat. Justru sering dilakukan oleh orang-orang biasa yang berhenti berpikir, berhenti merasa, dan akhirnya terbiasa.
Di ruang digital, banalitas itu menemukan bentuknya yang paling halus: candaan seksual yang dianggap lucu, komentar yang merendahkan yang dianggap wajar, dan percakapan yang melampaui batas yang dianggap bagian dari keakraban.Yang berbahaya bukan sekadar isi percakapan itu. Tetapi hilangnya kegelisahan moral terhadapnya.
Normalisasi: Jalan Sunyi Menuju Kerusakan

Kerusakan sosial jarang datang secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari hal-hal kecil yang terus dibiarkan. Al-Qur’an mengingatkan: jangan mengikuti langkah-langkah setan (QS. An-Nur: 21). Yang ditekankan bukan hanya larangan terhadap dosa besar, tetapi juga terhadap “langkah-langkah kecil” yang mengarah ke sana. Dalam konteks ini, konsep rafats menjadi sangat relevan. Ia bukan hanya tindakan, tetapi juga ucapan—segala bentuk ekspresi yang melampaui batas adab dan mengarah pada syahwat.
Masalahnya, rafats di ruang digital sering tidak dikenali sebagai pelanggaran. Ia dibungkus dengan humor, disamarkan sebagai keakraban, dan dilegitimasi oleh kebiasaan.
Ketika sesuatu yang melanggar terus diulang tanpa koreksi, ia berhenti terasa salah. Dan ketika ia tidak lagi terasa salah, di situlah kerusakan mulai berakar.
Kedekatan yang Meninabobokan
Banyak orang masih membayangkan pelanggaran sebagai sesuatu yang datang dari luar: orang asing, situasi asing, atau lingkungan yang jelas-jelas berbahaya. Padahal realitasnya sering sebaliknya. Pelanggaran justru tumbuh di ruang yang akrab: antara teman, rekan komunitas, atau orang yang telah dipercaya.
* Kedekatan menciptakan rasa aman.
* Rasa aman menurunkan kewaspadaan.
Dalam suasana itulah batas menjadi kabur. Candaan menjadi lebih berani, dan pelanggaran kecil mulai kehilangan makna. Di sinilah banalitas kejahatan bekerja: bukan dengan paksaan, tetapi dengan pembiasaan.
Dari Candaan ke Pelanggaran
Tidak ada pelanggaran besar yang lahir dalam satu langkah. Ia biasanya dimulai dari hal-hal yang tampak ringan: perhatian yang lebih personal, pujian yang lebih intens, atau komunikasi yang terasa “lebih dekat dari biasanya”.
Semua itu bisa menghadirkan rasa nyaman, bahkan menyenangkan. Namun tanpa disadari, ia membuka ruang bagi pergeseran: dari perhatian menjadi rayuan, dari rayuan menjadi pelanggaran. Dan ketika kesadaran datang, seringkali yang tersisa hanyalah penyesalan—karena batas telah lama dilewati tanpa terasa.
Menutup Rapat Sebelum Terlambat
Dalam ushul fiqih, ada satu prinsip penting: sadd adz-dzari’ah—menutup jalan menuju kerusakan sebelum kerusakan itu terjadi. Ulama seperti Ibn Taymiyyah dan Ibn al-Qayyim al-Jawziyya menegaskan bahwa sesuatu yang pada awalnya tampak netral bisa berubah hukum ketika ia menjadi jalan menuju keburukan.
Di ruang digital, prinsip ini terasa sangat relevan. Candaan yang melewati batas, komentar yang mengandung unsur seksual, dan pembiaran dalam komunitas bukanlah hal sepele. Ia adalah pintu kecil yang, jika dibiarkan terbuka, akan mengantarkan pada kerusakan yang lebih besar.
Amar Ma’ruf di Era Digital
Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar etika individu, tetapi tanggung jawab kolektif. Ruang digital umat tidak boleh dibiarkan menjadi ruang tanpa nilai. Ia harus dijaga sebagaimana kita menjaga ruang fisik kehidupan kita. Amar ma’ruf nahi munkar tidak cukup dimaknai sebagai reaksi setelah pelanggaran terjadi. Ia harus hadir sebagai kesadaran untuk mencegah sejak awal:
* berani menghentikan candaan yang melampaui batas
* tidak ikut menertawakan yang merendahkan
* membangun budaya saling menjaga dalam komunitas
* menguatkan literasi digital berbasis nilai.
Diam dalam situasi seperti ini bukanlah netral. Ia adalah bentuk pembiaran yang ikut melanggengkan penyimpangan.
Yang Berbahaya Tidak Selalu yang Besar
Kita sering waspada terhadap kejahatan besar, tetapi lengah terhadap hal-hal kecil.
Padahal justru dari yang kecil itulah semuanya bermula. Yang paling berbahaya bukanlah kejahatan yang tampak jelas, tetapi yang perlahan membuat manusia kehilangan sensitivitas terhadap kebenaran.
Ketika yang salah tidak lagi terasa salah, ketika yang melampaui batas dianggap biasa, dan ketika nurani tidak lagi terganggu—di situlah banalitas kejahatan mencapai puncaknya. Dan pada titik itu, penyesalan hampir selalu datang terlambat. Karena itu, menjaga bukan dimulai saat pelanggaran terjadi, tetapi saat batas mulai bergeser.Sebab dalam banyak hal, mencegah bukan sekadar lebih baik —ia adalah satu-satunya cara agar kita tidak menjadi bagian dari kejahatan yang kita anggap kecil. (*)

