Tidak Semua Sama: Meneguhkan Islam Wasathiyah dalam Bingkai Kebangsaan

Oleh: Dr. Zulkipli Jemain, M.Pd.I
(Dosen PAI Fakultas Agama Islam UM-Palembang
KoranRakyat.co.id —Di tengah derasnya arus informasi global, umat Islam sering dihadapkan pada narasi-narasi simplifikasi yang menyesatkan. Salah satunya adalah kecenderungan menggeneralisasi kelompok tertentu, seperti menyamakan seluruh rakyat Iran dengan Syiah, atau bahkan lebih jauh, menghakimi seluruh penganut Syiah sebagai sesat tanpa kecermatan ilmiah dan kebijaksanaan moral. Padahal, Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin justru mengajarkan kehati-hatian dalam menilai, keadilan dalam bersikap, dan kebijaksanaan dalam merespons perbedaan.
Opini ini berangkat dari kesadaran sederhana namun mendasar: tidak semua orang Iran adalah Syiah, dan tidak semua Syiah dapat digeneralisasi dalam satu penilaian tunggal. Lebih dari itu, pernyataan ini menjadi pintu masuk untuk meneguhkan kembali pentingnya Islam wasathiyah (moderat) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menghindari Generalisasi dalam Pandangan Keagamaan
Generalisasi adalah bentuk penyederhanaan yang seringkali berujung pada ketidakadilan. Dalam konteks keagamaan, generalisasi dapat melahirkan sikap takfiri (mudah mengkafirkan), yang justru bertentangan dengan nilai-nilai dasar Islam itu sendiri. Padahal, Al-Qur’an mengingatkan agar setiap informasi diteliti (tabayyun), dan setiap penilaian dilakukan dengan adil, bahkan terhadap kelompok yang berbeda.
Perbedaan dalam Islam bukanlah sesuatu yang baru. Sejak masa awal, umat Islam telah mengenal keragaman dalam pemahaman dan praktik keagamaan. Perbedaan tersebut tidak serta-merta menjadikan satu kelompok benar mutlak dan yang lain salah secara total. Dalam sejarah intelektual Islam, perbedaan justru menjadi sumber dinamika dan kekayaan pemikiran.
Maka, dalam menyikapi perbedaan mazhab, termasuk antara Sunni dan Syiah, diperlukan pendekatan ilmiah dan dialogis, bukan emosional dan konfrontatif. Mengedepankan dalil, bukan dalih; mengutamakan hikmah, bukan hujatan.
Islam Wasathiyah: Jalan Tengah yang Mencerahkan
Islam wasathiyah adalah konsep yang menempatkan umat Islam pada posisi tengah—tidak ekstrem ke kanan maupun ke kiri. Dalam konteks kekinian, wasathiyah berarti mampu bersikap adil, seimbang, dan proporsional dalam melihat realitas.
Sikap wasathiyah menuntut umat Islam untuk:
– Tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sektarian
– Mengedepankan persatuan di atas perbedaan
– Menjaga lisan dan tulisan dari ujaran kebencian
– Menjadikan ilmu sebagai dasar dalam bersikap
Dalam kehidupan berbangsa, prinsip wasathiyah sangat relevan. Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, agama, dan budaya membutuhkan pendekatan keagamaan yang inklusif dan moderat. Islam tidak hadir untuk memecah belah, melainkan untuk mempersatukan.
Kebangsaan sebagai Wadah Persatuan
Dalam konteks Indonesia, semangat keislaman tidak dapat dipisahkan dari semangat kebangsaan. Para pendiri bangsa telah memberikan teladan bagaimana nilai-nilai Islam dapat bersinergi dengan nilai-nilai kebangsaan.
Islam mengajarkan cinta tanah air sebagai bagian dari iman, dalam makna menjaga kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, menjaga persatuan bangsa adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.
Ketika isu-isu global seperti konflik Timur Tengah masuk ke ruang publik Indonesia, maka yang dibutuhkan adalah kedewasaan dalam menyikapinya. Jangan sampai konflik di luar negeri justru memicu perpecahan di dalam negeri. Jangan sampai perbedaan mazhab di sana menjadi alasan untuk saling mencurigai di sini.
Belajar dari Konflik: Menguatkan Ukhuwah
Setiap peristiwa, termasuk konflik, selalu menyimpan pelajaran. Hikmah terbesar yang dapat diambil adalah pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan.
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim) harus tetap menjadi prioritas. Perbedaan yang ada tidak boleh menghilangkan rasa saling menghormati dan menghargai. Bahkan dalam perbedaan, umat Islam tetap memiliki banyak titik temu: keimanan kepada Allah, kecintaan kepada Rasulullah, dan komitmen terhadap ajaran Islam.
Lebih luas lagi, ukhuwah tidak hanya terbatas pada sesama Muslim, tetapi juga mencakup ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan) dan ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). Dalam konteks ini, Islam mengajarkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa diskriminasi.
Kembali kepada Allah dan Rasul-Nya
Dalam setiap perbedaan dan konflik, solusi terbaik adalah kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Artinya, menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama dalam berpikir dan bertindak.
Namun, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah bukan berarti menafsirkan secara sempit dan eksklusif. Justru sebaliknya, diperlukan pemahaman yang komprehensif, kontekstual, dan penuh hikmah. Para ulama telah memberikan contoh bagaimana menggali ajaran Islam dengan mempertimbangkan realitas sosial dan kemaslahatan umat.
Kembali kepada Allah juga berarti memperbaiki diri. Daripada sibuk menghakimi orang lain, lebih baik fokus pada peningkatan kualitas iman dan amal. Daripada memperdebatkan perbedaan yang tidak produktif, lebih baik memperkuat kontribusi nyata bagi umat dan bangsa.
Peran Intelektual Muslim dan Organisasi Keislaman
Di sinilah peran penting intelektual Muslim dan organisasi keislaman, seperti Muhammadiyah, untuk memberikan pencerahan kepada umat. Dakwah tidak boleh berhenti pada retorika, tetapi harus menyentuh aspek pemikiran dan peradaban.
Diperlukan upaya sistematis untuk:
– Meningkatkan literasi keagamaan masyarakat
– Menyebarkan pemahaman Islam yang moderat dan berkemajuan
– Membangun dialog antar kelompok
– Menguatkan nilai-nilai kebangsaan dalam bingkai keislaman
Muhammadiyah, dengan konsep Islam Berkemajuan, memiliki posisi strategis untuk menjadi pelopor dalam membangun peradaban Islam yang inklusif, toleran, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Menjadi Umat yang Dewasa
Pada akhirnya, kedewasaan umat Islam diuji dari bagaimana menyikapi perbedaan. Apakah perbedaan menjadi sumber konflik, atau justru menjadi kekuatan untuk saling melengkapi?
Pernyataan “tidak semua orang Iran Syiah, dan tidak semua Syiah sesat” bukan sekadar klarifikasi fakta, tetapi juga seruan moral untuk bersikap adil dan bijaksana. Ini adalah ajakan untuk keluar dari jebakan simplifikasi menuju pemahaman yang lebih mendalam.
Lebih dari itu, ini adalah panggilan untuk kembali kepada esensi Islam sebagai agama rahmat, serta memperkuat komitmen kebangsaan sebagai fondasi kehidupan bersama.
Dalam dunia yang semakin kompleks, umat Islam dituntut untuk tidak hanya menjadi penganut agama, tetapi juga menjadi pembawa solusi. Menjadi umat yang tidak mudah terprovokasi, tidak mudah menghakimi, dan tidak mudah terpecah belah.
Karena pada akhirnya, yang akan ditanya bukanlah seberapa keras kita menghakimi orang lain, tetapi seberapa besar kita membawa kebaikan bagi sesama.
Mari kita ambil hikmah dari setiap peristiwa, memperkuat iman, memperluas wawasan, dan meneguhkan persatuan. Kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, serta menjadikan Islam sebagai jalan untuk membangun peradaban yang damai, adil, dan berkemajuan. (*)
