2 Mei 2026

Jelang Idulfitri 1447 H, Dinkes Wonosobo Intensifkan Pengawasan Pangan

Wonosobo|KoranRakyat.co.id –– Operasi Pasar dan Pengawasan Pangan Terpadu digelar Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kesehatan di sejumlah pasar tradisional dan ritel pangan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan guna menjamin peredaran pangan tetap aman, bermutu, dan bebas dari bahan berbahaya selama bulan Ramadhan serta menjelang Idulfitri 1447 H.

Operasi ini melibatkan Tim Keamanan Pangan Daerah bersama lintas sektor, di antaranya Satpol PP, Dispaperkan, jajaran Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta unsur kepolisian. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada pelaku usaha pangan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Widi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang ditingkatkan intensitasnya menjelang Ramadhan dan Idulfitri.

“Operasi pasar ini bertujuan memastikan pangan yang beredar aman dari produk-produk berbahaya. Dari tahun ketahun, pola temuannya relatif sama,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 179 sampel pangan, sebanyak 58 sampel dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya berdasarkan empat indikator, yakni boraks, formalin, pewarna merah berbahaya, dan pewarna kuning berbahaya. Produk yang masih kerap ditemukan mengandung formalin antara lain ikan teri asin, cumi asin, serta penggunaan garam bleng (uyah bleng).

Selain menyasar pasar tradisional, tim juga melakukan pengawasan di toko ritel yang menjual produk pangan kemasan.

“Selain pengawasan di pasar tradisional, tim juga melakukan pemeriksaan di toko ritel yang menjual produk pangan kemasan. Dari hasil pengawasan, ditemukan sekitar 1.700 produk yang tidak memenuhi ketentuan, meliputi produk kedaluwarsa, kemasan rusak, serta label yang tidak sesuai,” tambahnya.

Produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan tersebut langsung disisihkan dari peredaran. Apabila memungkinkan, produk dikembalikan kepada distributor atau pabrik. Namun jika tidak memungkinkan, dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Terhadap pedagang yang terbukti menjual produk tidak sesuai aturan, petugas memberikan pembinaan dan meminta penandatanganan surat pernyataan bermaterai agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Pada tahun ini, cakupan pengawasan diperluas ke delapan pasar, yakni Pasar Induk Wonosobo, Pasar Kalibeber, Pasar Jawar, Pasar Sapuran, Pasar Gadingrejo Kepil, Pasar Kaliwiro, Pasar Selomerto, dan Pasar Garung. Setelah itu, pengawasan akan dilanjutkan ke pusat-pusat kuliner dan pujasera.

Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli pangan, terutama dengan memperhatikan warna makanan yang terlalu mencolok, kondisi kemasan, tanggal kedaluwarsa, serta mewaspadai produk ikan asin yang tampak terlalu bersih dan tidak dihinggapi lalat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat terlindungi dari pangan berbahaya, terutama pada momentum Ramadhan dan Idulfitri di mana konsumsi pangan meningkat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta koordinasi lintas sektor guna menciptakan peredaran pangan yang aman, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat selama bulan suci dan perayaan Idulfitri. (Diskominfo Wonosobo/Aris)